Pemkab Banyuasin Gelar Forum Konsultasi Publik (RKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2026

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, inewsnusantara.com,- Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang baik dan sesuai dengan kaidah regulasi yang berlaku,Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP MSI bersama Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST. MM MBA IPU ASEAN Eng membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 di Auditorium Pemkab Banyuasin, Kamis (6/2).

Penyelenggaraan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 ini merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis demi suksesnya pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid mengungkapkan pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD ini salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan yang merupakan sarana Pemerintah Daerah untuk melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan saran terkait isu-isu strategis yang harus masuk di RKPD Tahun 2026.

Beliau juga menegaskan pentingnya perencanaan yang terarah, sinergitas, transparan, dan partisipatif untuk mendorong keberhasilan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Oknum Kades di Rambang Kuang OI Tetap Santai Meski Terjerat Perkara Dugaan Perzinahan

“Hasil yang diharapkan dari konsultasi publik ini merupakan kesepakatan dan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan yang akan kita tuangkan dalam berita acara kesepakatan dan beserta masukan serta saran terhadap rancangan awal rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, beliau meminta terutama kepada seluruh kepala perangkat daerah agar fokus pada target pembangunan yang telah direncanakan pada tahun 2025 dan 2026, hasil evaluasi pencapaian tahun lalu untuk perbaikan dan peningkatan capaian sehingga kepala perangkat daerah segera menyusun strategi dan rencana aksi untuk memastikan pencapaiannya.

“Dalam penyusunan RKPD wajib merujuk pada dokumen perencanaan Nasional, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Litbang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim dalam laporannya menjelaskan konsultasi publik adalah forum pembahasan rancangan awal RKPD bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Beliau juga memaparkan mengenai isu strategis Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 yaitu mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kemandirian ekonomi daerah, dan penurunan angka kemiskinan dan pemerataan pembangunan. Selain itu capaian indikator makro Kabupaten Banyuasin sangat menurun yaitu angka kemiskinan ekstream dimana pada Tahun 2023 jumlahnya 0,56% sekarang ditahun 2024 menjadi 0,49%.

Baca Juga :  Tim Pidsus Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin

“Tentunya tahapan pembangunan 2025-2029 sangat strategis untuk meletakkan dasar-dasar transformasi dan bahkan menjadi basis untuk tingkat pertumbuhan pada tahap berikutnya, karena itu RKPD 2026 difokuskan pada penguatan fondasi peningkatan dan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Menurut Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, bahwa forum konsultasi publik sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD yang bertujuan untuk :
1. Menyampaikan dokumen perencanaan secara massive kepada seluruh pemangku kepentingan
2. Menyerap ide, gagasan dan pemikiran yang kreatif dari para pemangku kepentingan
3. Mengoptimalkan peran dan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan
4. Menjalin komunikasi dan keterpaduan dengan memanfaatkan simpul jaringan stakeholder pembangunan
5. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antara perencanaan Pusat dan Daerah. (Adm,)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB