Pemdes Talang Ipuh Gelar Musdes Tetapkan KPM BLT DD TA 2025

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, inewsnusantara.com,- Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, telah resmi menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa No. 7 Tahun 2023 bahwa Program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai maksimal 15% dari Dana Desa. Dan Pemdes Talang Ipuh telah menganggarkan BLT tersebut untuk tahun anggaran 2025.

Untuk kelancaran penyaluran BLT DD
di Tahun Anggaran 2025 tersebut,
Pemdes Talang Ipuh terlebih dahulu melakukan validasi dan verifikasi ulang jumlah KPM pada tahun 2024 melalui Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di Kantor Desa Talang Ipuh, Senin (20/1).

Hadir langsung Kepala Desa (Kades) Talang Ipuh Ardina, Ketua BPD Talang Ipuh Eta Ismanto SSos, yang diwakili Feri Apandi beserta anggota lainnya, para Perangkat Desa Talang Ipuh, para Ketua RT, dan tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda, dan undangan lainnya.

Kades Talang Ipuh Ardina dalam arahannya menyampaikan bahwa data Keluarga Penerima Manfaat Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024 yang lalu kini di di validasi dan diverifikasi kembali untuk di kaji ulang.

Baca Juga :  TMMD OKI Gelorakan Semangat Olahraga

Kades Ardina menegaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 108 Tahun 2024 telah menjelaskan kriteria kemiskinan ekstrem bagi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Adapun kriteria tersebut, Keluarga miskin ekstrem yang berdomisili di desa,
Lansia miskin, Penyandang disabilitas,
Memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau menahun, Keluarga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

Kemudian, lanjut Ardina, Warga Negara Indonesia yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), Tidak menerima bantuan sosial lainnya (misalnya bantuan PKH, bantuan pangan, atau bansos lainnya), Kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu.

Kades Ardina menerangkan, bahwa
penetapan penerima BLT DD dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Dan data calon penerima manfaat yang memenuhi syarat akan diproses masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

“Hari ini berdasarkan aturan tersebut, mari kita musyawarahkan bersama BPD, RT, Kadus, Perangkat desa dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda apakah BLT DD Tahun 2025 ini dianggarkan 15%, atau 10%, dan /atau 5%,” ujar Kades Ardina saat memberikan sambutannya dalam Musdes tersebut.

Baca Juga :  Turun Langsung ke Desa, Bhabinkamtibmas Tungkal Ilir Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

Dari hasil rapat pembentukan Tim Verifikasi tersebut Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 menetapkan Kouta KPM BLT DD untuk Desa Talang Ipuh sebesar 10,5% dari Dana Desa dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 27 KPM.

“Untuk diketahui bahwa jumlah penerima manfaat BLT DD Desa Talang Ipuh Sebanyak 20 KPM dan berdasarkan hasil verifikasi data tahun 2024 dikeluarkan 1 KPM dan yang masuk baru sebanyak 8 KPM, jadi total seluruhnya sebanyak 27 KPM dan artinya 10,5,% dari Dana Desa,” jelas Ardina.

KPM dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000, 00 setiap bulannya selam 12 bulan. Tim melakukan pendataan verifikasi berdasarkan form pendataan yang memuat kriteria. kriteria sebagaimana termuat dalam PMK No. 108 Tahun 2024 Verifikasi dilakukan oleh Tim dengan garis koordinasi Pemdes dan BPD. (Adm)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB