Lupa Melepas Konci Kontak, Sepeda Motor Milik Korban AK Yang Terparkir Depan Halaman Mushola Al Anshar Raib

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polsek Muara Padang Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Senin Tanggal 13 Januari 2025 sekira Jam 20. 00 WIB di halaman Mushola Al-Anshar yang beralamat di Desa Margo Rukun Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Muara Padang AKP Pamris Malau SH mengatakan, kejadian kasus pencurian ini berdasarkan laporan dari korban AK (51) dengan dasar laporan Polisi Nomor : LP/ B- 02/ I/2025/SPKT./Sek. Muara Padang / Res. BA/Polda Sumsel, Tanggal 14 Januari 2025.

Menurut Kapolsek, kejadian pencurian tersebut berawal pada saat korban melaksanakan Sholat Isya, korban memarkirkan sepeda motor honda Beat Street warna hitam miliknya di depan Mushola Al-Anshar dan saat itu korban tidak melepas konci kontak dari motornya.

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Jumlah Laporan Kejahatan Meningkat Jadi 445 dari 436 di 2023

“Kemudian saat korban selesai sholat Isya dan saat keluar dari Mushola korban mendapati bahwa motor Beat Street warna hitam miliknya sudah tidak ada lagi di depan mushola tersebut dan korban langsung membuat laporan ke Polsek Muara Padang,” katanya kepada wartawan.

Pada Senin tanggal 13 Januari 2025 sekira jam 20.00 WIB, pelaku berinisial LB (18) terduga pelaku pencurian tersebut diamankan oleh warga Daya Kesuma karena gerak-geriknya mencurigakan dan pada hari itu warga Desa Daya Kesuma mendapatkan info bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 unit sepeda motor matic merk Honda Beat Street di Desa Margo Rukun milik korban AK.

“Saat ditanya oleh warga pelaku LB tersebut mengakui bahwa dirinya memang benar melakukan pencurian 1 unit sepeda motor matic merk Honda Beat Street di desa Margo Rukun milik korban AK. Dan motor tersebut disembunyikannya di depan gudang kelapa yang ada di Desa Daya Kesuma,” jelasnya.

Baca Juga :  Relawan Muhammadiyah & Lazismu Babel Lanjutkan Penggalangan Donasi Untuk Korban Bencana

Kemudian, lanjut Kapolsek AKP Pamris Malau, pelaku disuruh oleh warga untuk mengambil sepeda motor yang dicurinya yang saat itu disembunyikannya di depan gudang kelapa. Sepeda motor matic merk Honda Beat Street, dibawa dan diserahkan ke Polsek Muara Padang untuk ditindak lanjuti.

“Kini pelaku LB telah diamankan di Mapolsek Muara Padang berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor matic merk Honda Beat Street, warna hitam, No.Pol : B 6866 ZMO, No Rangka : MH1JFZ211HK174229, No Mesin : JFZ2E11769975. Dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000,00,” pungkasnya. (Adm)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB