Pangkalpinang, INC,. – Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 melampaui target. Realisasi PAD mencapai Rp267,128 miliar atau 111,57 persen dari target Rp239,425 miliar.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin.
Saparudin menegaskan, capaian tersebut ditopang optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah.
Realisasi pajak daerah mencapai Rp160,872 miliar atau 105,71 persen dari target, retribusi daerah Rp74,190 miliar atau 109,54 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah melonjak menjadi Rp25,420 miliar atau 198,35 persen dari target.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi Rp688,495 miliar atau 92,60 persen dari target Rp743,457 miliar.
Dari total APBD sebesar Rp1,050 triliun, belanja daerah terealisasi Rp943,062 miliar atau 89,80 persen. Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp69,334 miliar.
Per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Pangkalpinang tercatat sebesar Rp3,323 triliun.
Saprudin berharap, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.












