Pangkalpinang, INC,. – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar, Rapat Paripurna ke-V Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian LKPJ 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Abang Herza dan dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Sekda Mie Go, serta jajaran pejabat daerah hingga camat dan lurah.
Saparudin menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik atas kinerja tahun 2025.
Dari sisi keuangan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 107 persen dari target. Namun, transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan yang berdampak pada berkurangnya anggaran sekitar Rp200 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah, termasuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, mencapai di atas 90 persen.
Kondisi penurunan transfer pusat mendorong pemerintah kota melakukan efisiensi anggaran, seperti pengurangan perjalanan dinas dan kegiatan lainnya.
Untuk tahun 2026, pemerintah kota akan mengoptimalkan PAD, menarik investor, serta mengusulkan program strategis ke pemerintah pusat, seperti pembangunan sekolah rakyat, peningkatan jalan, dan pengolahan air bersih.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka yang masih di atas 5 persen menjadi perhatian utama untuk ditekan ke depannya. (I20)













