Pelabuhan Pangkal Balam Mandek Soal Lahan, DPRD Babel Dorong Reklamasi 50 Hektare

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, INC,. – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang guna membahas rencana pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam yang hingga kini masih terkendala persoalan ketersediaan lahan.

Audiensi yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang tersebut, dihadiri langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Ketua Komisi III DPRD Babel Taufik Rizani, Wakil Ketua Komisi III Imelda, sejumlah anggota DPRD Babel, serta jajaran Forkopimda Provinsi dan Kota Pangkalpinang.

Ketua Komisi III DPRD Babel, Taufik Rizani, menegaskan bahwa pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam merupakan kebutuhan mendesak dan tidak bisa terus tertunda. Ia menyebutkan, salah satu solusi yang saat ini mengemuka adalah pembentukan daratan baru seluas kurang lebih 50 hektare melalui reklamasi atau pemanfaatan dumping area.

Menurut Taufik, apabila opsi tersebut tidak segera direalisasikan, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha, terutama akibat meningkatnya biaya logistik.

“Jika pelabuhan alternatif jaraknya mencapai 95 kilometer, tentu ini terlalu jauh. Biaya logistik akan membengkak dan membebani masyarakat. Karena itu kami berharap ada titik terang dari pertemuan ini,” ujar Taufik.

Baca Juga :  Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Ia juga meminta agar Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, mengawal secara serius rencana pembangunan pelabuhan baru tersebut, sehingga persoalan lahan tidak terus menjadi hambatan klasik bagi pengembangan infrastruktur strategis daerah.

Taufik mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali melakukan koordinasi dengan kementerian terkait di Jakarta. Namun hingga kini, realisasi pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam masih terhambat persoalan antara kesiapan lahan dan pembangunan infrastruktur pendukung.

“Kami berharap ke depan, persoalan pelabuhan ini tidak lagi menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Potensi laut Bangka Belitung sangat besar dan harus dimanfaatkan secara optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menawarkan opsi lahan di kawasan Pasir Padi, yang sebelumnya masuk dalam rencana pengembangan Waterfront City.

Ia menjelaskan, lahan tersebut sempat memiliki status Bangun Guna Serah dengan pihak swasta. Namun setelah melalui proses mediasi hukum, kawasan tersebut kini mulai menunjukkan progres pembangunan kembali.

Baca Juga :  Kelangkaan Gas LPG 3Kg, Maryam Harap Pertamina Berikan Masyarakat Solusi

Lebih lanjut, Saparudin menyampaikan bahwa dalam RPJMN 2025–2029, pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam telah masuk dalam agenda prioritas pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkot Pangkalpinang menawarkan kawasan daratan yang secara alami mulai terbentuk akibat sedimentasi di depan wilayah Pasir Padi.

“Kami menawarkan lahan di bagian depan, yang secara alami sudah mulai tertimbun dan menjadi daratan. Namun secara hukum, ini perlu dikukuhkan terlebih dahulu sebagai daratan baru. Inilah yang kami rekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi,” jelas Saparudin.

Terkait percepatan pengerjaan, Saparudin menyebutkan apabila hanya mengandalkan anggaran pemerintah pusat, prosesnya akan memakan waktu cukup panjang. Untuk itu, ia membuka peluang keterlibatan pihak swasta, khususnya dalam proses pengerukan alur pelayaran dan penimbunan dumping area.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Bangka Belitung. Saparudin menegaskan, apabila opsi pembentukan daratan baru tersebut disepakati bersama, Pemkot Pangkalpinang siap memproses seluruh administrasi yang diperlukan agar proyek strategis Pelabuhan Pangkal Balam dapat segera direalisasikan.

Berita Terkait

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes
Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan
HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang
Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang
Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja
Polres Bangka Bongkar Praktik Oplosan LPG 3 Kg di Air Duren, Ratusan Tabung dan Satu Pelaku Diamankan
PWI Bateng Ingatkan Pertamina: Rakyat Menunggu Aksi, Bukan Sekadar Pernyataan
PJS Babel Gelar Musdalub 12–13 Juli, Perkuat Konsolidasi Organisasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:20 WIB

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:21 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:53 WIB

Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:10 WIB

Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru