Anggota DPRD Babel Pahlivi, Siap Gelar RDP, PT Thorcon Dinilai Abaikan Konservasi dan Keterlibatan Publik di Pulau Gelasa

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. —Kehadiran PT Thorcon di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, dinilai sarat persoalan dan berpotensi menabrak regulasi yang ada. Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Pahlevi, menyebutkan pemerintah daerah dan perusahaan terkesan mengabaikan kewajiban melibatkan publik dalam proses penetapan tapak PLTN.

kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Emidary Bangka, Sabtu (07/02/2026) pagi.

Pahlivi menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh hanya dijadikan objek sosialisasi, apalagi diiming-imingi manfaat ekonomi tanpa kejelasan dasar hukum dan dampak jangka panjang.

Ia mengingatkan bahwa, Pulau Gelasa merupakan kawasan konservasi yang telah ditetapkan melalui regulasi daerah dan nasional. Kawasan tersebut juga masuk dalam jalur ekonomi biru yang diamanatkan dalam RPJMN, dengan potensi besar di sektor perikanan dan pariwisata bahari.

Baca Juga :  Wali Kota Palembang Ratu Dewa Gelar Open House 2 Hari, Ajak Warga Pererat Silaturahmi

“Terumbu karang purba di sana langka dan indah, itu kawasan diving kelas dunia. Jangan sampai dihancurkan atau tidak bisa dimanfaatkan karena aktivitas lain yang berisiko tinggi,” ujarnya.

Pahlevi menilai jika penetapan tapak PLTN dilakukan tanpa kajian menyeluruh dan tanpa sinkronisasi regulasi, maka hal tersebut bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola ruang dan lingkungan di Bangka Belitung.

DPRD Babel, lanjutnya, akan memastikan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dilibatkan secara resmi dalam RDP ke depan. DPRD juga akan meminta kejelasan tertulis terkait kewenangan kepala daerah dalam memberikan persetujuan atas kawasan uji tapak PLTN.

Baca Juga :  Babinsa Sertu Adnan Hadiri Kunjungan Swasembada Panen Dari BRMP di Lahan Pangan Desa Lubuk Lancang

“Kami akan dorong agar semuanya diperjelas. Jangan sampai sudah berpikir jauh soal produksi listrik, sementara dasar hukumnya belum kokoh dan keresahan publik diabaikan,” tegas Pahlevi.

Ia menutup dengan menegaskan tiga tuntutan utama DPRD, yakni keterlibatan publik dalam setiap keputusan strategis, kesesuaian dengan regulasi konservasi yang ada, serta perlindungan kawasan ekonomi biru agar tidak dikorbankan oleh kepentingan industri berisiko tinggi. (I20/INC)

Berita Terkait

Boy Lantik Andrian Samallo sebagai Ketua PWI Bangka Tengah Periode 2026–2029
LAZISMU Babel dan BEM Pertiba Ketuk Hati Warga, Galang Dana untuk Korban Bencana
Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga
Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah
Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Boy Lantik Andrian Samallo sebagai Ketua PWI Bangka Tengah Periode 2026–2029

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB