Anggota DPRD Babel Pahlivi, Siap Gelar RDP, PT Thorcon Dinilai Abaikan Konservasi dan Keterlibatan Publik di Pulau Gelasa

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. —Kehadiran PT Thorcon di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, dinilai sarat persoalan dan berpotensi menabrak regulasi yang ada. Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Pahlevi, menyebutkan pemerintah daerah dan perusahaan terkesan mengabaikan kewajiban melibatkan publik dalam proses penetapan tapak PLTN.

kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Emidary Bangka, Sabtu (07/02/2026) pagi.

Pahlivi menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh hanya dijadikan objek sosialisasi, apalagi diiming-imingi manfaat ekonomi tanpa kejelasan dasar hukum dan dampak jangka panjang.

Ia mengingatkan bahwa, Pulau Gelasa merupakan kawasan konservasi yang telah ditetapkan melalui regulasi daerah dan nasional. Kawasan tersebut juga masuk dalam jalur ekonomi biru yang diamanatkan dalam RPJMN, dengan potensi besar di sektor perikanan dan pariwisata bahari.

Baca Juga :  Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

“Terumbu karang purba di sana langka dan indah, itu kawasan diving kelas dunia. Jangan sampai dihancurkan atau tidak bisa dimanfaatkan karena aktivitas lain yang berisiko tinggi,” ujarnya.

Pahlevi menilai jika penetapan tapak PLTN dilakukan tanpa kajian menyeluruh dan tanpa sinkronisasi regulasi, maka hal tersebut bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola ruang dan lingkungan di Bangka Belitung.

DPRD Babel, lanjutnya, akan memastikan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dilibatkan secara resmi dalam RDP ke depan. DPRD juga akan meminta kejelasan tertulis terkait kewenangan kepala daerah dalam memberikan persetujuan atas kawasan uji tapak PLTN.

Baca Juga :  Silaturahmi Ramadhan DMI Babel, Ustadz Zuhri Ajak Perkuat Dakwah dan Kebersamaan

“Kami akan dorong agar semuanya diperjelas. Jangan sampai sudah berpikir jauh soal produksi listrik, sementara dasar hukumnya belum kokoh dan keresahan publik diabaikan,” tegas Pahlevi.

Ia menutup dengan menegaskan tiga tuntutan utama DPRD, yakni keterlibatan publik dalam setiap keputusan strategis, kesesuaian dengan regulasi konservasi yang ada, serta perlindungan kawasan ekonomi biru agar tidak dikorbankan oleh kepentingan industri berisiko tinggi. (I20/INC)

Berita Terkait

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes
Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan
HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang
Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang
Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja
Polres Bangka Bongkar Praktik Oplosan LPG 3 Kg di Air Duren, Ratusan Tabung dan Satu Pelaku Diamankan
PWI Bateng Ingatkan Pertamina: Rakyat Menunggu Aksi, Bukan Sekadar Pernyataan
PJS Babel Gelar Musdalub 12–13 Juli, Perkuat Konsolidasi Organisasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:20 WIB

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:21 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:53 WIB

Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:10 WIB

Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru