Pangkalpinang, INC — Aktivitas permainan kendaraan roda empat listrik atau electric car yang melintas di jalan raya kawasan Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang menuai sorotan masyarakat.
Kendaraan permainan tersebut kerap terlihat beroperasi hingga ke badan jalan, terutama pada sore hingga malam hari saat kawasan ramai pengunjung, Senin (02/02/2026) malam. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Ria Arianty, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kendaraan permainan tidak semestinya melintas di jalan umum.
“Okeh, kami tindak lanjuti. Harusnya tidak boleh,” ujar Kompol Ria saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (04/02/2026) pagi.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait kejelasan aturan penggunaan electric car permainan di jalan raya. Warga berharap penegasan ini diikuti dengan pengawasan dan penertiban di lapangan agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas (I20/INC)












