BABEL, INC,. – Polsek Bukit Intan kembali menutup ruang gerak pelaku kejahatan setelah berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Girimaya, Pangkalpinang. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, sebagai tindak lanjut dari laporan korban serta bukti rekaman CCTV yang menguatkan keterlibatan pelaku.
Terduga pelaku berinisial Adio Firgiawan, 33 tahun, warga Gang SDN 25 Kelurahan Semabung Baru. Sementara korban diketahui bernama Maulidya alias Adel, 30 tahun, perempuan asal Sukabumi yang berdomisili sementara di Panti Pijat Ina di Jalan Soekarno Hatta, Semabung Lama.
Peristiwa bermula ketika, pelaku datang pada Senin 10 / 11 / 2025 pukul 04.50 WIB, mengetuk rolling door dan memanggil korban dari luar bangunan. Pelaku mengaku ingin menerima layanan pijat dengan imbalan sejumlah uang, kemudian masuk ke bilik kamar dan dilayani oleh korban.
Namun setelah selesai dan korban menuju kamar mandi, suasana berubah drastis. Ruangan ditemukan berantakan, tas terbuka dan dompet telah hilang. Korban berusaha menghadang pelaku hingga terjadi tarik-menarik dan kekerasan fisik.
Upaya korban untuk mempertahankan barang miliknya justru berujung luka, ia ditampar dan dipukul di bagian pipi, bahu, serta kepala kemudian terseret sepanjang kurang lebih lima meter ketika pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Beat hitam.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet di tulang kering serta rasa nyeri di kepala dan bahu bagian kanan. Adapun kerugian materi tercatat sebesar Rp3,3 juta terdiri dari uang tunai Rp1.500.000 dan satu cincin emas senilai Rp1.800.000.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas, antara lain helm GM putih motif kartun, sandal Nike warna hitam-hijau, topi hitam bertuliskan Flore, kaos hitam bertuliskan “Important Thing” serta rekaman CCTV yang merekam rangkaian kejadian.
Kapolsek Bukit Intan, Yoshua Surya Atmaja menyampaikan, bahwa tindak lanjut hukum telah dilakukan, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Bukit Intan. Kemudian dilakukan pemeriksaan BAI dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk tahap penyelidikan berikutnya, penanganan cepat ini menjadi bukti bahwa tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masyarakat tidak akan dibiarkan berlarut.
Dengan dukungan laporan warga, bukti visual, dan respons cepat anggota di lapangan, kasus ini berhasil ditindak secara tuntas. Polsek Bukit Intan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta memastikan pelaku kriminal tidak memiliki ruang leluasa untuk beraksi.













