DPRD Babel Gelar Dialog PT Timah dan Warga Bukit Layang Soal Tambang di Lahan GML

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, inewsnusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pertemuan antara PT Timah Tbk dan masyarakat Desa Bukit Layang, Kabupaten Bangka, pada Rabu (29/10/2025). Audiensi yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel itu membahas aktivitas penambangan di lahan milik PT Gunung Maras Lestari (GML).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Edi Nasapta, serta Ketua Komisi III, Taufik Rizani. Sejumlah anggota DPRD daerah pemilihan Bangka juga hadir, di antaranya Himmah Olvia, Maryam, Imelda, dan Narulita Sari.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas Budidaya Ikan, Lapas Banyuasin Tebar Ribuan Benih Nila di Kolam Baru

Didit menjelaskan, audiensi ini bertujuan mencari titik temu antara kepentingan masyarakat dan perusahaan agar kegiatan tambang rakyat dapat berjalan tertib, legal, dan ramah lingkungan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi dengan aturan yang jelas serta memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Didit.

Dalam sesi dialog, baik pihak masyarakat maupun PT Timah menyampaikan pandangan dan masukan terkait aktivitas tambang di wilayah GML. Setelah melalui pembahasan panjang, disepakati beberapa poin penting sebagai dasar tindak lanjut bersama.

Salah satu hasil kesepakatan, penambang yang menggunakan teknologi sebu-sebu diizinkan beroperasi di blok 53, sedangkan penambang dengan teknologi dompeng dapat beraktivitas di blok 59 hingga 65.
Selain itu, PT Timah Tbk juga akan membantu penyediaan air untuk mendukung kegiatan penambangan masyarakat.

Baca Juga :  KLISIDA Bangka Barat Bedah Satu per Satu Inovasi OPD, Banyak Temuan yang Harus Dibenahi

“Untuk harga jual timah, tetap mengacu pada kesepakatan sebelumnya, yakni Rp300 ribu per kilogram dengan kadar Sn 70,” jelas Didit.

Didit menegaskan, DPRD Babel akan mengawal implementasi hasil audiensi tersebut agar seluruh pihak mematuhi komitmen yang telah dibuat.“Kesepakatan ini bukan akhir, melainkan langkah awal. DPRD akan memastikan semua keputusan dijalankan dengan baik di lapangan,” tegasnya.

Berita Terkait

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes
Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan
HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang
Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang
Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja
Polres Bangka Bongkar Praktik Oplosan LPG 3 Kg di Air Duren, Ratusan Tabung dan Satu Pelaku Diamankan
PWI Bateng Ingatkan Pertamina: Rakyat Menunggu Aksi, Bukan Sekadar Pernyataan
PJS Babel Gelar Musdalub 12–13 Juli, Perkuat Konsolidasi Organisasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:20 WIB

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:21 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:53 WIB

Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:10 WIB

Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru