Enam Perusahaan Tambang Pasir Kuarsa di Kecamatan Lubukbesar Disegel Satgas PKH

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA TENGAH  inewsnusantara. Com– Dikabarkan akibat bekerja di luar IUP hingga tak tunaikan kewajiban pajak, maka sebanyak enam (6) perusahaan tambang pasir kuarsa tersebar di Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dikabarkan disegel Satgas PKH Babel pada Senin kemarin (03/11/2025).

Mendapati informasi awal tersebut, awak medai yang mencoba mengkonfirmasi sejumlah pihak terkait pada Selasa (04/11/2025).

Keenam perusahaan tambang pasir kuarsa yang dikabarkan disegel Satgas PKH dimaksud yaitu;

1. PT. Bimbim Transminerata Sejahtera, WIUP beralamat di Desa Perlang.

2. PT. Tri Bintang Abadi Sejahtera, WIUP beralamat di Desa Batuberiga.

3. CV. Sarana Suka Prima, WIUP beralamat di Desa Lubukpabrik.

4. PT. Artabumi Sentosa Indonesia, WIUP beralamat di Desa Perlang.

5. PT. Suka Jaya Bersama, WIUP beralamat di Desa Lubukbesar.

6. PT. Tambang Jaya Indah, WIUP beralamat di Desa Lubukbesar.

Menanggapi hal di atas, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpada Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah (DPMPPTSPTK Bateng), Rizaldi Adhari melalui staff Agustiar saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, terkait perizinan tambang pasir kuarsa merupakan kewenangan Pemprov Babel.

Baca Juga :  Anggota DPRD Banyuasin Ini Minum Air Sungai, Respon Aduan LSM

Namun, berdasarkan izin usaha pertambangan yg diterbitkan oleh lembaga OSS berdasarkan kewenangan Pemprov Babel, bahwa untuk IUP untuk kegiatan penggalian kuarsa atau pasir kuarsa PT Bimbim Transminerata Sejahtera dengan WIUP seluas 48 hektar; PT Artabumi Sentosa Indonesia seluas 552 herktar, PT Tambang Jaya Indah seluar 189 hektar; PT Suka Jaya Bersama seluas 91 hektar; CV Sarana Suka Prima, ada 29 hektar tapi ada pengajuan peningkatan luasan IUP; Sedangkan untuk PT Tri Bintang Abadi, sesuai data sistem OSS yang dilihat saat ini belum mempunyai data IUP.

“Keenam perusahaan itu, seusai KBLI 08995 yakni penggalian kuarsa atau pasir kuarsa,” kata Agus.

Baca Juga :  PDIP Ogan Ilir Cari Figur Ketua DPC

Sementara itu, Kasi Tambang ESDM Babel Perwakilan Bateng, Dedi saat dikonfirmasi perihal penyegalan keenam perusahaan tambang kuarsa tersebut mengakui baru mengetahui perihal tersebut.

“Info darimana pak?. Saya baru tahu juga. Oh terkait pemeriksaan satgas PKH, saya hanya dapat info terkait pemanggilan perusahaan oleh Satgas dua minggu lalu. Belum dapat info hasilnya. Terimakasih informasinya,” ungkap Dedi.

Sedangkan Kajari Bateng, Fadeli saat dikonfirmasi hal serupa, mengarahkan awak media untuk konfirmasi lebih lanjut ke pihak Kejati Babel.

“Tolong konfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Babel bang,” kata Fadeli.

Sedangkan Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp perihal penyegalan keenam perusahaan tambang pasir kuarsa di Kecamatan Lubukbesar tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban kendati pesan sudah centang dua. (Yan)

Berita Terkait

Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek
Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla
Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung
Diduga Langgar HAM, 13 Pekerja Laporkan PT. Klantan Sakti
PWI Bateng Ingatkan Pertamina: Rakyat Menunggu Aksi, Bukan Sekadar Pernyataan
Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres OKI Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Air Sugihan, Diamankan di Riau
Pertalite Tembus Rp14 Ribu per Liter di Kulur, Warga Menjerit: SPBU Diduga Dikuasai Pengerit Bertangki Modifikasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:27 WIB

Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Diduga Langgar HAM, 13 Pekerja Laporkan PT. Klantan Sakti

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:57 WIB

PWI Bateng Ingatkan Pertamina: Rakyat Menunggu Aksi, Bukan Sekadar Pernyataan

Berita Terbaru