BANYUASIN – INC,-Sebanyak 55 Kader Posyandu dari 11 desa dalam Kecamatan Suak Tapeh, mengikuti assessment 25 keterampilan dasar Posyandu untuk mengukur dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar.
Kegiatan assessment ini dibuka
digelar oleh UPT Puskesmas Suak Tapeh, yang dibuka oleh Kepala UPT Puskesmas Suak Tapeh Hj Trisnasari SKM MKes, berlangsung di Aula Ruang Rapat UPT Puskesmas Suak Tapeh, Kabupaten Banyuaisn, Jum’at (21/11).
Kepala UPT Puskesmas Suak Tapeh
Hj Trisnasari SKM MKes, dalam sambutannya mengatakan, Penilaian
ini mencakup berbagai area, seperti pengelolaan Posyandu, kesehatan ibu hamil, bayi/balita, usia sekolah/ remaja, serta dewasa/lansia.
“Assessment dilakukan dengan metode wawancara dan praktik, serta hasilnya digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan meningkatkan kualitas pelayanan posyandu,”ujar Trisnasari, dalam penyampaiannya.
Dikatakannya, tujuan assessment 25 keterampilan dasar Posyandu yakni
meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu agar lebih standar dan efektif.
Mengidentifikasi area keterampilan yang perlu ditingkatkan pada kader.
Selanjutnya, memperkuat peran kader sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan preventif dan promotif.
Mendukung target nasional seperti penurunan stunting dan peningkatan cakupan imunisasi.
“Area keterampilan yang dinilai yakni
keterampilan dasar pengelolaan Posyandu yaitu tentang Pendaftaran, penimbangan, pencatatan, pelayanan, dan penyuluhan,” terangnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan teknis assessment, meliputi tata cara penilaian dan indikator keterampilan yang diuji. Para kader kemudian mengikuti penilaian praktik 5 langkah Posyandu, yaitu, Pendaftaran,
Penimbangan, Pencatatan, Pelayanan kesehatan, dan Penyuluhan.
Selain itu, peserta juga menjalani penilaian praktik kunjungan rumah, di mana mereka dinilai dalam kemampuan berkomunikasi, melakukan observasi kesehatan keluarga, serta memberikan edukasi sederhana sesuai kondisi sasaran.
Menjelang akhir kegiatan, masing-masing tim penilai memberikan evaluasi dan umpan balik terhadap hasil praktik kader. Evaluasi ini mencakup aspek ketepatan prosedur, kemampuan komunikasi, serta pemahaman kader terhadap tugas dan fungsi Posyandu.
Sebagai rencana tindak lanjut, hasil assessment ini akan dijadikan dasar untuk menentukan kebutuhan pelatihan lanjutan bagi kader, memperkuat pembinaan rutin oleh petugas puskesmas, dan meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mendukung kegiatan Posyandu di tingkat desa.
Dari hasil kegiatan assessment ini, mayoritas Kader Posyandu telah memiliki kemampuan dasar yang baik, namun masih diperlukan penguatan dalam aspek pencatatan hasil penimbangan dan pemberian konseling gizi.
Diharapkan assessment keterampilan ini dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu dan derajat kesehatan masyarakat di Kecamatan Suak Tapeh. (Adm)













