OKI, inewsnusantara.com– UGD “24 Jam” yang terpampang di papan nama Puskesmas Kutaraya Kayuagung OKI, ternyata hanya pamflet pencitraan belaka.
Faktanya, saat warga membutuhkan pertolongan, puskesmas itu kosong melompong dan tak ada petugas medis yang siaga.
Kondisi yang memprihatinkan itu dialami warga Kelurahan Kedaton yang butuh pertolongan saat anggota keluarganya perlu penanganan medis pada Minggu (3/8/2025) sore hari di Puskesmas Kutaraya tersebut.
Sopiah, warga Kedaton, kepada media ini, menuturkan, sekitar pukul 15.37 WIB sore hari membawa anaknya yang sedang sakit ke UGD Puskesmas dengan harapan mendapatkan penanganan segera.
Namun yang mereka temukan justru sebaliknya pagar terkunci, pintu ruangan semuanya tertutup dan tidak ada satu pun petugas yang terlihat.
”Tak ada kehidupan. Seperti bangunan kosong. Seperti museum pelayanan kesehatan yang sudah ditinggalkan semangat kemanusiaannya,” katanya dengan nada kecewa.
Ia menyebut bahwa tidak adanya pelayanan dari sore hingga tengah malam bukan hanya soal buruknya manajemen, tapi sudah masuk kategori pembohongan publik.
”Tulisan 24 jam itu bukan lagi komitmen, tapi hanya dekorasi kosong. Ini bentuk penyesatan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa petugas piket yang seharusnya berjaga justru tidak terlihat. Ia mempertanyakan tanggung jawab dan integritas layanan kesehatan di fasilitas publik yang seharusnya menjadi garda terdepan saat warga membutuhkan pertolongan mendesak.
”Kalau memang tidak mampu memberikan pelayanan 24 jam, jangan pasang slogan 24 jam. Ini bukan soal branding, ini soal nyawa dan kepercayaan rakyat,” tegasnya lagi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskemas Kutaraya Muherli mengatakan, bahwa puskesmas yang dipimpinnya adalah puskesmas non rawat inap, jadi kami tidak buka 24 jam.
”Dan jam kerja kami kalau hari Minggu itu libur,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Fakta lebih mengejutkan, ketika awak media mencoba mendatangi kembali puskesmas untuk mendapatkan pernyataan resmi dari kepala puskesmas.
Namun, saat didepan gerbang justru mendapati neon box yang sebelumnya bertuliskan UGD 24 jam sudah ditutupi lakban hitam.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap pengawasan dan evaluasi sistem pelayanan kesehatan, khususnya pada puskesmas yang seolah-olah mengklaim siap melayani tanpa batas waktu.
Bukankah jika puskesmas yang sudah UGD 24 jam harus membuka pelayanan setiap hari termasuk hari libur dan cuti bersama jika tidak artinya telah menyalahi aturan standar pelayanan kesehatan. (Tim)













