Tim Panther Polsek Pemulutan Terkam Bajing Loncat Curi Sembako di Jalinsum Palembang-Indralaya

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Polisi meringkus seorang tersangka bajing loncat yang beraksi di Jalinsum Palembang-Indralaya wilayah Pemulutan, Ogan Ilir.

Informasi dari polisi, aksi bajing loncat dilakukan oleh tersangka bernama Bella (22 tahun) pada pertengahan Juli lalu.

Tersangka dilaporkan menggerogoti muatan sembako yang diangkut sebuah truk yang melaju dari arah Palembang menuju Indralaya.

“Ketika itu aksi kejahatan tersebut diketahui pengendara lain yang memberi tahu pengemudi truk sehingga menepikan kendaraannya,” kata Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga didampingi Kanit Reskrim Aipda Deki Diansyah, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga :  Melalui Patroli Desa, Babinsa Bangun Kekuatan perlawanan Rakyat

Pengemudi truk mengaku kehilangan sembako dalam jumlah besar.

Sejumlah barang muatan seperti gula pasir juga ada yang berceceran di jalan raya.

Mendapat laporan tindak kejahatan jalanan tersebut, Tim Panther Polsek Pemulutan memburu tersangka.

Hingga pada Rabu (13/8/2025) malam, keberadaan tersangka terendus di salah satu desa di Pemulutan.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang diperiksa intensif,” ungkap Angga.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti curian berupa 200 kilogram gula pasir, 80 kilogram tepung beras dan terpal.

Baca Juga :  CFD Palembang Kian Ramai, Warga Minta Pemerintah Terus Gelar Setiap Pekan

Sepeda motor matic yang digunakan tersangka untuk mencuri juga turut diamankan.

Polisi kini melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya sindikat bajing loncat yang melibatkan tersangka.

“Masih pengembangan terus,” ujar Angga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Angga menegaskan.

Berita Terkait

Dampak Musim Panas, Babinsa Himbau Warga Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan
Lazismu Babel Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa, Peringati Milad ke-24 Lewat Muharram Ceria
Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD
Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:41 WIB

Dampak Musim Panas, Babinsa Himbau Warga Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:53 WIB

Lazismu Babel Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa, Peringati Milad ke-24 Lewat Muharram Ceria

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:35 WIB

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:54 WIB

Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:16 WIB

Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar

Berita Terbaru

Banyuasin

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:35 WIB