Tidak Ada Sistem “Nembak” Pemeriksaan Kesehatan Calon PPPK

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN,inewsnusantara.com,– RSUD Banyuasin diminta untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara transparan dan adil bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Pemeriksaan ini merupakan salah satu syarat wajib untuk memastikan kelayakan fisik, mental, dan bebas narkoba para peserta. Pemeriksaan kesehatan mencakup tiga aspek penting: Surat Keterangan Sehat Jasmani, Surat Keterangan Sehat Rohani, dan Keterangan Bebas Narkoba.

Warga berharap pemeriksaan dilakukan dengan ketat dan mendalam agar hasil yang diberikan benar-benar mencerminkan kondisi peserta.

“Jangan sampai ada surat kesehatan yang bisa diperoleh tanpa melalui pengujian laboratorium. Pemeriksaan harus dilakukan sesuai standar agar hasilnya benar-benar akurat,” ujar Ipan.

Ipan juga menyoroti potensi adanya peserta yang terindikasi mengonsumsi narkoba atau memiliki gangguan kejiwaan. Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya pemeriksaan yang akurat dan ketat.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Beserta Jajaran Polda Sumsel Hadiri Apel Kasatwil

Sementara itu, Direktur RSUD Banyuasin, dr. H. Ari Fauta M.Kes, memastikan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan pemeriksaan secara transparan dan tanpa kompromi.

“Setiap peserta wajib menjalani serangkaian pemeriksaan lengkap. Tidak ada istilah ‘nembak’. Hasilnya akan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tegas Ari Fauta.

Untuk tes narkoba, RSUD Banyuasin menggunakan alat rapid test narkoba standar, sementara tes kejiwaan dilakukan oleh dokter spesialis. Jika ditemukan hasil positif narkoba atau indikasi gangguan kejiwaan, surat keterangan akan disesuaikan dengan hasil tersebut.

Ari Fauta juga menyebutkan, bahwa
RSUD Banyuasin juga menyiapkan pengawasan ketat untuk mencegah kecurangan, seperti upaya mengganti sampel urin.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Rantai Pasok Crude & BBM di Perairan, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Kerjasama Dengan Lanal Palembang

“Peserta diingatkan agar tidak mencoba mengganti urin. Petugas pengawas akan bertugas dengan ketat selama pemeriksaan,” tambah dr. Ari seraya mengatakan, Pemeriksaan kesehatan calon PPPK dijadwalkan berlangsung mulai 9 hingga 20 Januari 2025.

Dengan jumlah peserta hampir mencapai lima ribu orang, pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan para calon PPPK memiliki kondisi fisik dan mental yang layak untuk menjalankan tugas mereka.

Dengan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang adil dan transparan, diharapkan hasil tes kesehatan dapat menjadi dasar valid dalam proses penerimaan PPPK,” tutup Ari Fauta. (Adm).

Berita Terkait

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha
Warga Dusun Tanjung Menara Desa Lubuk Lancang Dihebohkan Dengan Penemuan Warga Meninggal di Kebun Karet
Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB