Sabu dan Ekstasi Diblender, Senpira dan Senpi Hasil Kejahatan Dimusnahkan oleh Kejari Ogan Ilir

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Menggandeng unsur Forkopimda, Kejari Ogan Ilir memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan selama periode April hingga Juli 2025.

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir H. Musa menerangkan bahwa barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Di mana amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan.

“Jadi perkaranya sudah inkrah sehingga barang bukti kejahatan ini dimusnahkan,” terang Musa di kantor Kejari Ogan Ilir, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga :  Polsek Makarti Jaya Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Salek Jaya

Barang bukti tersebut diantaranya narkoba jenis sabu seberat 42,027 gram dan pil ekstasi sebanyak 24 butir.

Kedua macam narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan cairan pembersih lantai.

Adapun barang bukti lainnya senjata tajam 20 bilah, sepucuk senjata api, empat butir amunisi dan empat unit handphone.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kota Palembang Dewi Ratu Dewa Bantu Korban Kebakaran.

“Semuanya dipotong menggunakan mesin gerinda dan bisa disaksikan oleh masyarakat luas,” ucap Misa.

Selain sebagai tindak lanjut dari amar putusan, pemusnahan ini juga guna mencegah potensi tindak kejahatan lainnya.

“Tentunya guna mencegah potensi penyalahgunaan,” kata Musa menegaskan.

Berita Terkait

Kejari OKI Terima Mandat Amankan dan Tertibkan Aset Pemkab OKI
Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Gelar Penyuluhan Stunting
Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Gelar Pertandingan Sepak Bola Antar Desa
Ketua Tim Wasev TMMD Ke-128 Kunjungi Lokasi TMMD Kodim 0402/OKI
Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Laksanakan Pembukaan Jalan Baru
Kejari OKI Resmi Limpahkan Berkas Perkara KUR
Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Fokus Tuntaskan Program RTLH
Kodim 0402/OKI Gelar Garjas Periodik Semester I

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:18 WIB

Kejari OKI Terima Mandat Amankan dan Tertibkan Aset Pemkab OKI

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:44 WIB

Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Gelar Penyuluhan Stunting

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:46 WIB

Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Gelar Pertandingan Sepak Bola Antar Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:57 WIB

Ketua Tim Wasev TMMD Ke-128 Kunjungi Lokasi TMMD Kodim 0402/OKI

Senin, 11 Mei 2026 - 16:38 WIB

Kejari OKI Resmi Limpahkan Berkas Perkara KUR

Berita Terbaru

Daerah

Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Gelar Penyuluhan Stunting

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:44 WIB