Pangkalpinang, inewsnusantara.com – Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025, keresahan warga terkait belum meratanya distribusi Formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih mulai mencuat.
Sejumlah warga mengaku hingga kini belum menerima C6, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya keterlambatan yang bisa berdampak pada partisipasi pemilih.
Calon Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin (Prof Udin), meminta masyarakat tidak pasif menyikapi persoalan ini. Menurutnya, Form C6 merupakan hak dasar warga sebagai pemilih.
”Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang, jangan ragu untuk meminta C6 kepada RT atau penyelenggara pemilu bila belum menerimanya. Kita tidak boleh diam, karena ini menyangkut hak pilih kita bersama,” tegas Prof Udin.
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Cece Dessy Ayutrisna, menilai distribusi Form C6 harus menjadi perhatian serius agar tingkat partisipasi masyarakat tidak menurun.
”Penyebaran C6 sangat penting, karena semakin banyak warga yang menerima, semakin tinggi pula partisipasi pemilih. Jangan sampai keterlambatan ini membuat masyarakat enggan datang ke TPS,” ujarnya.
Di lapangan, warga justru menemukan kendala saat menanyakan ke RT terkait pembagian C6. Alih-alih dibagikan langsung, sebagian diarahkan untuk mengambil sendiri. Kondisi ini menimbulkan rasa kecewa dan tanda tanya di tengah publik.
Apakah masalah ini murni teknis, atau ada kepentingan politik yang bermain, kini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.
Dengan sisa waktu yang kian dekat menuju pencoblosan, Prof Udin dan Cece Dessy berharap KPU dapat segera mempercepat proses distribusi.
”Keterlambatan ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai rakyat kehilangan hak pilihnya hanya karena administrasi yang tidak beres,” pungkas Prof Udin.













