Pria di Indralaya OI Lakukan Tindak Asusila kepada Anak Sambung, Kini Terancam Penjara 15 Tahun

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Seorang pria di Indralaya, Ogan Ilir, diamankan polisi karena mencabuli putri sambungnya yang masih berusia 14 tahun.

Pria berinisial HM (45 tahun) dilaporkan melakukan perbuatan asusila tersebut selama beberapa kali.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, pelaku mengancam korban.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli putri sambungnya berkali-kali dengan disertai ancaman,” kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Polres Banyuasin Gelar Khitan Gratis, Bukti Kepedulian untuk Anak-Anak Kurang Mampu

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah.

Korban yang trauma berat lalu melapor kepada ibunya.

Dari situlah perkara asusila ini dilaporkan ke Polres Ogan Ilir hingga pelaku diamankan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan membantah melakukan pengancaman. Namun kami tidak percaya begitu saja,” ungkap Ilham.

Baca Juga :  Bobol Ruko, Pelaku Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin

Atas perbuatannya, pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu dijerat Pasal 81 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Pelaku terancam pidana penjara maksimal hingga 15 tahun.

“Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ilham menegaskan.

Berita Terkait

Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.
Para Kepsek Stres Plesir Ke Pantai, ” Dak Abis Limo Juta Dak Usah Balek”
Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:28 WIB

Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:41 WIB

Para Kepsek Stres Plesir Ke Pantai, ” Dak Abis Limo Juta Dak Usah Balek”

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.

Jumat, 31 Jul 2026 - 11:28 WIB