Pria di Indralaya OI Lakukan Tindak Asusila kepada Anak Sambung, Kini Terancam Penjara 15 Tahun

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Seorang pria di Indralaya, Ogan Ilir, diamankan polisi karena mencabuli putri sambungnya yang masih berusia 14 tahun.

Pria berinisial HM (45 tahun) dilaporkan melakukan perbuatan asusila tersebut selama beberapa kali.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, pelaku mengancam korban.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli putri sambungnya berkali-kali dengan disertai ancaman,” kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Satpol Airud Polres Banyuasin Terus Melakukan Pencarian Nelayan Yang Hilang Tenggelam

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah.

Korban yang trauma berat lalu melapor kepada ibunya.

Dari situlah perkara asusila ini dilaporkan ke Polres Ogan Ilir hingga pelaku diamankan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan membantah melakukan pengancaman. Namun kami tidak percaya begitu saja,” ungkap Ilham.

Baca Juga :  Polisi Banyuasin Bagikan Bunga dan Helm SNI untuk Pengendara Tertib, dan Pasang Bendera Merah Putih

Atas perbuatannya, pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu dijerat Pasal 81 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Pelaku terancam pidana penjara maksimal hingga 15 tahun.

“Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ilham menegaskan.

Berita Terkait

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB