Polsek Tulung Selapan Ungkap Pencurian Sarang Walet

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAYUAGUNG, inewsnusantara.com-Kepolisian Sektor Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gedung sarang burung walet di Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan. Seorang pria berinisial J (28) ditangkap saat diduga hendak melarikan diri ke Pulau Bangka melalui terminal speed boat Tulung Selapan.

Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jamal, SH, MH, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/6/2026) dini hari. Korban, A (48), bersama seorang saksi tengah melakukan patroli rutin menggunakan speed boat untuk memeriksa gedung sarang walet miliknya.

Saat tiba di lokasi, korban melihat sebuah ketek terparkir di dekat bangunan walet. Tidak lama kemudian, korban mendapati seorang pria sedang membuang ember yang berisi sarang walet. Setelah wajah pria tersebut disorot menggunakan senter, korban mengenalinya sebagai J. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan ketek.

Baca Juga :  Serah Terima Saling Hibah Antara Lanud & Pemerintah Kota Palembang Perkuat Sinergi

Korban selanjutnya memeriksa kondisi gedung walet dan menemukan bagian dinding bangunan telah dirusak. Sebanyak 40 keping sarang walet dilaporkan hilang. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp6 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tulung Selapan.

Berdasarkan laporan korban, jajaran Polsek Tulung Selapan melakukan penyelidikan. Pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di terminal speed boat Tulung Selapan dan diduga akan menyeberang ke Bangka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tulung Selapan memerintahkan personel Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di dalam speed boat tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ember berwarna kuning yang berisi 40 keping sarang burung walet yang diduga merupakan hasil pencurian.

Baca Juga :  Sepak Bola Antar Desa Jadi Ajang Kebugaran Satgas TMMD Kodim 0402/OKI

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH mengatakan, pengungkapan perkara itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan masyarakat.

“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa jajaran Polres OKI terus berupaya menghadirkan rasa aman dengan menindak setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tulung Selapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB