Polsek Tulung Selapan Ungkap Pencurian Sarang Walet

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAYUAGUNG, inewsnusantara.com-Kepolisian Sektor Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gedung sarang burung walet di Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan. Seorang pria berinisial J (28) ditangkap saat diduga hendak melarikan diri ke Pulau Bangka melalui terminal speed boat Tulung Selapan.

Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jamal, SH, MH, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/6/2026) dini hari. Korban, A (48), bersama seorang saksi tengah melakukan patroli rutin menggunakan speed boat untuk memeriksa gedung sarang walet miliknya.

Saat tiba di lokasi, korban melihat sebuah ketek terparkir di dekat bangunan walet. Tidak lama kemudian, korban mendapati seorang pria sedang membuang ember yang berisi sarang walet. Setelah wajah pria tersebut disorot menggunakan senter, korban mengenalinya sebagai J. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan ketek.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Polres OKI Gelar Buka Bersama di Halaman “Polres OKI Hadir

Korban selanjutnya memeriksa kondisi gedung walet dan menemukan bagian dinding bangunan telah dirusak. Sebanyak 40 keping sarang walet dilaporkan hilang. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp6 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tulung Selapan.

Berdasarkan laporan korban, jajaran Polsek Tulung Selapan melakukan penyelidikan. Pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di terminal speed boat Tulung Selapan dan diduga akan menyeberang ke Bangka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tulung Selapan memerintahkan personel Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di dalam speed boat tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ember berwarna kuning yang berisi 40 keping sarang burung walet yang diduga merupakan hasil pencurian.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Apresiasi Brimob Yang Bantu Korban Bencana Aceh Hingga Sumbar Saat Buka Puasa Bersama

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH mengatakan, pengungkapan perkara itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan masyarakat.

“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa jajaran Polres OKI terus berupaya menghadirkan rasa aman dengan menindak setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tulung Selapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:40 WIB

PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB