BANYUASIN,inewsnusantara.com,-Kapolsek Pulau Rimau,Iptu Yusri Meriansyah SH, memimpin langsung kegiatan penanaman jagung
di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (26/8).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Bhayangkara terhadap program ketahanan pangan Pemerintah, selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat setempat, di antaranya Camat Pulau Rimau, Samsudin, Babinsa, BPD, BUMDes, serta masyarakat Desa Sumber Rejo. Penanaman dilakukan di sepanjang Jalan Poros Pasar Desa Sumber Rejo pada lahan seluas 1,5 hektare.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pulau Rimau, Iptu Yusri Meriansyah, mengapresiasi inisiatif Desa Sumber Rejo sebagai desa pertama di Kecamatan Selat Penuguan yang melaksanakan program penanaman jagung ini.
“Kami mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kades dan seluruh warga yang telah mendukung program Astra Cita Bapak Presiden H. Prabowo Subianto dalam
hal ketahanan pangan,” katanya.
“Kami juga berharap desa dapat berkoordinasi intensif dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar hasil panen jagung nanti dapat optimal dan sesuai harapan,” timpalnya.
Kepala Desa Sumber Rejo, Suparno, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan desa yang dibiayai oleh Dana Desa. Ia berharap kegiatan ini dapat memberdayakan ekonomi masyarakat dan menjamin ketersediaan pangan lokal.
Hal serupa disampaikan oleh Camat Selat Penuguan Samsudin, diaman ia menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Samsudin menekankan pentingnya menjaga kekompakan antar elemen masyarakat untuk kesuksesan program tersebut.
“Kegiatan ini adalah bukti nyata sinergi yang solid antara TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, dan desa. Mari kita jaga kekompakan ini untuk kemajuan bersama,” pesan Samsudin.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis oleh Tripika (Tiga Pilar Keamanan) yaitu Polsek, Koramil, dan Pemerintah Kecamatan, menggunakan bibit unggul jenis Bisi 18. Proses penanaman selanjutnya dilanjutkan oleh kelompok tani yang telah dibentuk oleh desa.
Kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST/856/XI/ KEP /2024, yang mendukung pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. (Adm)













