Polsek Lempuing Berhasil Amankan Pelaku Curas Gunakan Senpira

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Jajaran Polsek Lempuing, Polres OKI, Polda Sumsel, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api rakitan (senpira).

Pelaku tersebut dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, didampingi Kapolsek Lempuing, AKP Usman Gumanti, beserta kanit reskrimnya kepada pers, Jum’at (07/02), berjumlah uang orang yakni bernama J dan M-A, yang masih dibawah umur.

Peristiwa itu terjadi pada 01 Februari 2025 tepatnya di jalan Tanggul irigasi 326 desa Cahya Tani, Kecamatan Lempuing Kab. OKI, terhadap korbannya MF.

Sehingga korban mengalami kerugian berupa sepeda motor honda beat berwarna hitam.

Baca Juga :  Pelaku Curat di Mess PT Pasifik Konstruksi Desa Lubuk Karet di Ringkus Polisi

Atas kerja keras dan upaya maksimal petugas kepolisian, alhasil kedua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa senpira beserta enam pelurunya.

Dan dari hasil penyidikan diketahui ternyata pelaku sebelumnya juga melakukan tindak pidana curas sebanyak lima laporan polisi.

Pelaku J, lanjut AKBP Hendrawan, merupakan DPO sebelumnya yang kini berhasil diungkap sehingga selanjutnya akan dilakukan pemberkasan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan penjara.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Babinsa Koptu Bambang Irawan Keliling Desa

Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat Kab. OKI kiranya dapat berhati-hati dan selalu waspada akan bahaya yang mengintai setiap saatnya.

Sehingga kedepannya tidak menjadi korban kekerasan dimana pun dan kapan pun berada.

Polres OKI pun ditegaskannya siap memberikan pengawalan jika hendak melintas daerah rawan kriminalitas.

Hendaknya jangan melintasi daerah rawan di jam membahayakan.

Selain itu, jika merasa ada yang mencurigakan sebaiknya segera bertindak agar terhindar dari bahaya yang mengancam keselamatan.(red)

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WIB

AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA

Berita Terbaru