Polres Banyuasin Amankan 10 Pelaku Judi Sabung Ayam

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–inewsnusantara.com,-Satreskrim Polres Banyuasin berhasil menggulung praktik judi sabung ayam yang berlangsung di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, pada Minggu (24/8) sore. Sebanyak sepuluh orang pria ditangkap dalam penggerebekan tersebut menghasilkan menyita jutaan rupiah uang taruhan dan barang bukti lainnya.

Operasi penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi ilegal yang marak di kawasan tersebut. Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo SIK MH langsung memerintahkan timnya dari Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk bergerak melakukan penyergapan.

“Betul, pada pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan seluruh pelaku yang sedang asik berjudi di lokasi. Operasi berjalan lancar dan terkendali,” ujar AKP Teguh Prasetyo dalam keterangan resminya.

Kesepuluh tersangka merupakan warga Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. Mereka adalah AB (61), AS (41), MTH (21), SK (39), SM (37), RD (55), SG (44), MY (34), AS (24), dan ST (47). Beragam profesi mereka, mulai dari buruh, petani, hingga wiraswasta.

Baca Juga :  Kades Tebing Abang Serahkan LKPPD Tahun 2025, Ketua BPD: Tidak Ada Masalah BPD dan Kades

Barang bukti yang disita polisi menunjukkan praktik judi tersebut digelar secara terorganisir. Polisi mengamankan satu set gelanggang atau arena sabung ayam lengkap, empat ekor ayam aduan, serta berbagai perlengkapan seperti alat pencuci dan pengikat jalu ayam.

Yang paling mencengangkan, uang tunai senilai total Rp 3.850.000 yang diduga sebagai uang taruhan juga diamankan, menunjukkan transaksi taruhan terjadi secara langsung dan aktif.

Selain itu, polisi juga menyita lima unit handphone, tiga tas selempang, dua dompet, dan yang paling mencolok adalah dua belas unit sepeda motor yang diduga digunakan para tersangka untuk menuju lokasi judi.

Baca Juga :  Polisi Banyuasin Bagikan Bunga dan Helm SNI untuk Pengendara Tertib, dan Pasang Bendera Merah Putih

“Modusnya klasik, mereka memanfaatkan lokasi yang agak terpencil untuk mengelabui. Namun, kami punya mata dan telinga yang selalu waspada bersama masyarakat,” tambah Teguh.

Kesepuluh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banyuasin. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian atau Pasal 303 bis KUHP tentang Penyelenggaraan Perjudian, yang ancaman hukumannya mencapai penjara maksimal 10 tahun.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan meriksa saksi-saksi lain untuk menyempurnakan berkas perkara. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai perjudian, khususnya sabung ayam, di wilayah Banyuasin. (Adm)

Berita Terkait

Ujian Bela Diri Jadi Syarat, 75 Personel Polres OKI Siap Naik Pangkat Juli 2026
Air Bersih Tak Luput Dari TMMD OKI
Satgas TMMD OKI Bangun Sumur Bor Warga
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Gerakkan P2B di Sukajadi Induk
Apel Pagi Personel Polres Banyuasin, Wakapolres Tekankan Kesiapan Tugas Hingga Persiapan Idul Adha
TMMD Sejahterakan Masyarakat Wujudkan Impian
TMMD OKI Juga Menyasar Ibadah Masyarakat
Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:08 WIB

Ujian Bela Diri Jadi Syarat, 75 Personel Polres OKI Siap Naik Pangkat Juli 2026

Senin, 27 April 2026 - 12:01 WIB

Air Bersih Tak Luput Dari TMMD OKI

Senin, 27 April 2026 - 11:28 WIB

Satgas TMMD OKI Bangun Sumur Bor Warga

Senin, 27 April 2026 - 10:21 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Gerakkan P2B di Sukajadi Induk

Senin, 27 April 2026 - 10:19 WIB

Apel Pagi Personel Polres Banyuasin, Wakapolres Tekankan Kesiapan Tugas Hingga Persiapan Idul Adha

Berita Terbaru

Daerah

Air Bersih Tak Luput Dari TMMD OKI

Senin, 27 Apr 2026 - 12:01 WIB

Daerah

Satgas TMMD OKI Bangun Sumur Bor Warga

Senin, 27 Apr 2026 - 11:28 WIB