Polisi Ungkap Peran Pemilik Kebun Sawit Pada Kasus Pembunuhan Sadis di Sungai Rambutan OI

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRALAYA, inewsnusantara.com– Polisi telah memeriksa sejumlah saksi pada kasus pembunuhan sadis di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Pembunuhan dilakukan oleh pelaku bernama Rahmat Fauzan (35 tahun) terhadap korban bernama Alimin (53 tahun).

Keduanya diketahui sama-sama bekerja di perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Rambutan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, empat orang saksi diperiksa, termasuk pemilik kebun sawit bernama Andi.

Andi diketahui berada di TKP pembunuhan dan pergi menjauh dari lokasi saat ada peristiwa berdarah tersebut.

Baca Juga :  Kalapas Banyuasin Tetra Destorie Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Banyuasin

“Hasil pemeriksaan, saksi bernama Andi bertemu pelaku setelah pembunuhan tersebut,” kata Bagus kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Senin (23/12/2024) petang.

Bagus mengungkapkan, pelaku minta kepada Andi agar dilindungi.

“Namun Andi ini mengatakan kepada pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannnya,” ungkap Bagus.

Andi pun berinisiatif mengantar pelaku ke Mapolsek Indralaya.

Namun karena khawatir keluarga korban menggeruduk Mapolsek Indralaya, Andi dan pelaku diantar petugas ke Mapolres Ogan Ilir.

Baca Juga :  Konflik Perundungan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Kedua Pihak Berdamai

“Jadi, saksi Andi yang mengantar pelaku ke Polres (Ogan Ilir),” terang Bagus.

Pelaku diamankan beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban.

Atas perbuatannya, pelaku yang ditetapkan tersangka itu terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bagus menegaskan.(Mat)

Berita Terkait

Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing
Polisi Selidiki Insiden di Area PT BCP Lempuing, Dua Warga Alami Luka
Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis
Membangun Kebersamaan Dengan Warga Binaan, Babinsa Aktif Patroli Poskamling
Polres OKI Berhasil Sita 1.000 Butir Pil Ekstasi
Operasi Senpi Musi 2026: Sepekan Berjalan, Tiga Tersangka Diamankan dan 77 Senjata Api Diserahkan Warga
32 Tim Bertarung di Turnamen E-Sport Mobile Legends Road to Kapolri Cup 2026 Polres OKI
Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:43 WIB

Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polisi Selidiki Insiden di Area PT BCP Lempuing, Dua Warga Alami Luka

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:24 WIB

Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:23 WIB

Membangun Kebersamaan Dengan Warga Binaan, Babinsa Aktif Patroli Poskamling

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Operasi Senpi Musi 2026: Sepekan Berjalan, Tiga Tersangka Diamankan dan 77 Senjata Api Diserahkan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:24 WIB