Polisi Ungkap Peran Pemilik Kebun Sawit Pada Kasus Pembunuhan Sadis di Sungai Rambutan OI

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRALAYA, inewsnusantara.com– Polisi telah memeriksa sejumlah saksi pada kasus pembunuhan sadis di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Pembunuhan dilakukan oleh pelaku bernama Rahmat Fauzan (35 tahun) terhadap korban bernama Alimin (53 tahun).

Keduanya diketahui sama-sama bekerja di perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Rambutan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, empat orang saksi diperiksa, termasuk pemilik kebun sawit bernama Andi.

Andi diketahui berada di TKP pembunuhan dan pergi menjauh dari lokasi saat ada peristiwa berdarah tersebut.

Baca Juga :  Stok Beras Aman, Bulog Pastikan Ketersediaan 3 Bulan dan Harga Sesuai HET

“Hasil pemeriksaan, saksi bernama Andi bertemu pelaku setelah pembunuhan tersebut,” kata Bagus kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Senin (23/12/2024) petang.

Bagus mengungkapkan, pelaku minta kepada Andi agar dilindungi.

“Namun Andi ini mengatakan kepada pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannnya,” ungkap Bagus.

Andi pun berinisiatif mengantar pelaku ke Mapolsek Indralaya.

Namun karena khawatir keluarga korban menggeruduk Mapolsek Indralaya, Andi dan pelaku diantar petugas ke Mapolres Ogan Ilir.

Baca Juga :  Sambut Musim Hujan, Polsek Gerunggang Gelar Kerja Bakti dan Cek Kesehatan Gratis Bersama Warga

“Jadi, saksi Andi yang mengantar pelaku ke Polres (Ogan Ilir),” terang Bagus.

Pelaku diamankan beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban.

Atas perbuatannya, pelaku yang ditetapkan tersangka itu terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bagus menegaskan.(Mat)

Berita Terkait

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*
Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku
Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Berita Terbaru