Polisi Ungkap Peran Pemilik Kebun Sawit Pada Kasus Pembunuhan Sadis di Sungai Rambutan OI

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRALAYA, inewsnusantara.com– Polisi telah memeriksa sejumlah saksi pada kasus pembunuhan sadis di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Pembunuhan dilakukan oleh pelaku bernama Rahmat Fauzan (35 tahun) terhadap korban bernama Alimin (53 tahun).

Keduanya diketahui sama-sama bekerja di perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Rambutan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, empat orang saksi diperiksa, termasuk pemilik kebun sawit bernama Andi.

Andi diketahui berada di TKP pembunuhan dan pergi menjauh dari lokasi saat ada peristiwa berdarah tersebut.

Baca Juga :  107 Tahun Damkar Palembang, Tak Kenal Libur, Demi Nyawa dan Kota

“Hasil pemeriksaan, saksi bernama Andi bertemu pelaku setelah pembunuhan tersebut,” kata Bagus kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Senin (23/12/2024) petang.

Bagus mengungkapkan, pelaku minta kepada Andi agar dilindungi.

“Namun Andi ini mengatakan kepada pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannnya,” ungkap Bagus.

Andi pun berinisiatif mengantar pelaku ke Mapolsek Indralaya.

Namun karena khawatir keluarga korban menggeruduk Mapolsek Indralaya, Andi dan pelaku diantar petugas ke Mapolres Ogan Ilir.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Amankan Pengedar Sabu di Talang Kelapa

“Jadi, saksi Andi yang mengantar pelaku ke Polres (Ogan Ilir),” terang Bagus.

Pelaku diamankan beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban.

Atas perbuatannya, pelaku yang ditetapkan tersangka itu terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bagus menegaskan.(Mat)

Berita Terkait

Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri
DPD PSI Ogan Ilir Bakar Semangat Persatuan Para Kader, Gelar Silaturahim dan Mantapkan Program Kerja
PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:40 WIB

PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri

Berita Terbaru

Banyuasin

Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:50 WIB