Polda Babel Amankan 5Kg Sabu

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA BELITUNG, inewsnusantara.com,– Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil mengamankan satu orang pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu, Minggu malam (20/04/2025).

Pelaku bersama barang bukti sabu berhasil diamankan di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa pagi (22/04/2025).

“Benar, Minggu malam kemarin, Ditresnarkoba telah mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew berusia 40 tahun warga Kelurahan Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru,” kata Fauzan dalam keterangan pers.

“Dari tangan pelaku, diamankan juga narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 5.000 gram atau 5 kilogram,” lanjutnya.

Dikatakan Fauzan, keberhasilan pengungkapan kasus ini, dilakukan usai pihaknya mendapati informasi terkait adanya kegiatan peredaran barang haram tersebut.

Mendapati informasi tersebut, Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku Ni alias Niko Sekew di Pelabuhan Pangkalbalam.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Pimpin Gowes Bareng “Gobar Musi” Tempuh Jarak 88 KM Hingga Polres OKI

“Setelah diamankan, pelaku kemudian digeledah disaksikan oleh petugas Pelabuhan. Hasilnya ditemukan 5 paket besar plastik bening berisi sabu dan 1 Paket kecil plastik bening berisi sabu,” ungkapnya.

Selain mengamankan barang haram tersebut, Tim turut mengamankan barang bukti lain diantaranya 2 unit handphone, 2 buah tas dan 1 unit mobil milik pelaku.

“Jadi, pelaku ini diamankan saat hendak mau berangkat keluar Bangka melalui penyeberangan jalur Pelabuhan Pangkalbalam,” terangnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah di Mapolda, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Fauzan.

“Untuk perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” sambungnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalinsum Indralaya-Prabumulih, Pelajar SMA Tewas Ditabrak Truk

Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika ditemukan ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana diwilayahnya.

“Ini ketegasan dan komitmen kita Polda Babel seperti apa yang disampaikan Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo yang siap mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba,” tegasnya.

“Kami juga mengajak orangtua serta seluruh masyarakat, mari jaga anak-anak generasi masa depan kita dari bahaya narkoba serta bersama-sama menjaga dan mewujudkan Provinsi kita bersih dari narkoba,” imbau Kombes Fauzan. (Riski/*)

Berita Terkait

Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres OKI Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Air Sugihan, Diamankan di Riau
Momentum Bhayangkara ke-80, Ketua PWI Bangka Tengah Serukan Sinergi Pers dan Polri
Polsek Tulung Selapan Ungkap Pencurian Sarang Walet
Polres OKI Kejar Terduga Pelaku Penembakan Warga di Air Sugihan
Polres OKI Berhasil Sita 1.000 Butir Pil Ekstasi
Operasi Senpi Musi 2026: Sepekan Berjalan, Tiga Tersangka Diamankan dan 77 Senjata Api Diserahkan Warga
Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:51 WIB

Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres OKI Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Air Sugihan, Diamankan di Riau

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:27 WIB

Momentum Bhayangkara ke-80, Ketua PWI Bangka Tengah Serukan Sinergi Pers dan Polri

Senin, 29 Juni 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tulung Selapan Ungkap Pencurian Sarang Walet

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polres OKI Kejar Terduga Pelaku Penembakan Warga di Air Sugihan

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:52 WIB

Polres OKI Berhasil Sita 1.000 Butir Pil Ekstasi

Berita Terbaru