Pangkalpinang, INC,. -PT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK).
Sepanjang tahun 2025, PT TIMAH Tbk telah menyalurkan dana pembiayaan sebesar Rp7 miliar kepada 117 pelaku UMKM yang berada di wilayah operasional perusahaan. Program ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan UMKM yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
Dana pembiayaan tersebut, dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, mengembangkan usaha, serta memperluas jaringan pemasaran produk.
Program PUMK PT TIMAH Tbk, tidak hanya difokuskan pada dukungan permodalan, tetapi juga dirancang sebagai pendampingan berkelanjutan agar UMKM dapat tumbuh secara profesional dan berkelanjutan.
Selain pembiayaan, PT TIMAH Tbk juga melakukan pembinaan kepada para mitra binaan melalui berbagai pelatihan, serta mendukung promosi dan pemasaran produk UMKM agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus penopang perekonomian nasional. Karena itu, perusahaan secara konsisten menghadirkan program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha di lapangan.
“Program PUMK PT TIMAH Tbk, telah berlangsung sejak tahun 2000 dan terus berlanjut hingga saat ini. Ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang melalui pemberdayaan UMKM,” ujarnya.
Selain itu, PT TIMAH Tbk juga mendukung pengembangan UMKM melalui pemberian bantuan alat produksi guna menunjang produktivitas usaha. Dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan omzet UMKM sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.(I20)
*Sumber PT TIMAH Tbk













