Perkara Dugaan Penyerobotan Tanah, Massa Minta Kejagung Periksa Kajari dan Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Puluhan orang yang berasal dari Ogan Ilir mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2025) lalu.

Kedatangan massa untuk meminta Kejagung turun tangan dalam perkara dugaan penyerobotan tanah di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

“Kemarin kami datang ke Kejagung terkait permasalahan yang tak kunjung selesai. Mohon kepada pihak Kejagung untuk memanggil dan menetapkan tersangka kasus mafia tanah,” kata perwakilan massa bernama Faisal, Kamis (23/1/2025).

Massa juga meminta Kejagung memeriksa Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir yang menangani laporan perkara ini.

“Mohon kepada Kejagung memeriksa Kepala Kejari Ogan Ilir. Ada apa dengan mereka,” pinta Faisal.

“Dengan mengulur-ulur waktu (proses penyelidikan perkara) ini, program kami di Desa Bakung, Desa Pulau Kabal (Kecamatan Indralaya Utara), intinya sampai hari ini tidak berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati OKI Terpilih Muchendi Siap Dilantik dan Ikuti Retreat Kepala Daerah

Masih kata Faisal, massa juga melihat adanya keterlibatan salah seorang anggota DPRD Ogan Ilir pada perkara ini.

Dia meminta Presiden Prabowo Subianto turun langsung untuk membela rakyat.

“Kami minta kepada Pak Prabowo agar menindak karena ada oknum anggota DPRD (Ogan Ilir) menindas kami,” ucap Faisal.

Dalam perkara ini, diduga terjadi penyerobotan tanah milik negara melalui penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) oleh oknum pejabat.

Sehingga terjadinya pengalihan lahan seluas kurang lebih 2.400 hektar di Indralaya Utara kepada sejumlah perusahaan.

Kejari Ogan Ilir mengonfirmasi bahwa penyelidikan dugaan penyerobotan tanah masih dalam proses penyelidikan.

Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, melalui Kasi Intelijen Gita Santika Ramadhani mengatakan, penyelidikan di tahap penghitungan kerugian negara.

Baca Juga :  Capaian Program Kesehatan Bangka Tengah Belum Maksimal, Efrianda Tekankan Penguatan P2P

“Penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan) Provinsi Sumsel,” kata Gita dihubungi terpisah.

Penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir juga telah memeriksa saksi-saksi, diantaranya ahli keuangan dan ahli pidana.

Gita menegaskan, penyidik hingga saat ini masih terus bekerja untuk memastikan pihak yang paling bertanggung jawab atas perkara tersebut.

“Penyidik akan segera menetapkan tersangka dan melimpahkan perkara ke pengadilan,” tegas Gita.

Dilanjutkannya, selama proses penyelidikan perkara ini, lebih dari 60 orang diperiksa sebagai saksi.

“Kami juga menantikan laporan dari Inspektorat Ogan Ilir terkait jumlah materi atau jumlah kerugian negara,” ujar Gita. (Mat)

Berita Terkait

213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:37 WIB

213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:55 WIB

Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Berita Terbaru

Banyuasin

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:01 WIB