OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Puluhan orang yang berasal dari Ogan Ilir mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2025) lalu.
Kedatangan massa untuk meminta Kejagung turun tangan dalam perkara dugaan penyerobotan tanah di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
“Kemarin kami datang ke Kejagung terkait permasalahan yang tak kunjung selesai. Mohon kepada pihak Kejagung untuk memanggil dan menetapkan tersangka kasus mafia tanah,” kata perwakilan massa bernama Faisal, Kamis (23/1/2025).
Massa juga meminta Kejagung memeriksa Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir yang menangani laporan perkara ini.
“Mohon kepada Kejagung memeriksa Kepala Kejari Ogan Ilir. Ada apa dengan mereka,” pinta Faisal.
“Dengan mengulur-ulur waktu (proses penyelidikan perkara) ini, program kami di Desa Bakung, Desa Pulau Kabal (Kecamatan Indralaya Utara), intinya sampai hari ini tidak berjalan,” ungkapnya.
Masih kata Faisal, massa juga melihat adanya keterlibatan salah seorang anggota DPRD Ogan Ilir pada perkara ini.
Dia meminta Presiden Prabowo Subianto turun langsung untuk membela rakyat.
“Kami minta kepada Pak Prabowo agar menindak karena ada oknum anggota DPRD (Ogan Ilir) menindas kami,” ucap Faisal.
Dalam perkara ini, diduga terjadi penyerobotan tanah milik negara melalui penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) oleh oknum pejabat.
Sehingga terjadinya pengalihan lahan seluas kurang lebih 2.400 hektar di Indralaya Utara kepada sejumlah perusahaan.
Kejari Ogan Ilir mengonfirmasi bahwa penyelidikan dugaan penyerobotan tanah masih dalam proses penyelidikan.
Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, melalui Kasi Intelijen Gita Santika Ramadhani mengatakan, penyelidikan di tahap penghitungan kerugian negara.
“Penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan) Provinsi Sumsel,” kata Gita dihubungi terpisah.
Penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir juga telah memeriksa saksi-saksi, diantaranya ahli keuangan dan ahli pidana.
Gita menegaskan, penyidik hingga saat ini masih terus bekerja untuk memastikan pihak yang paling bertanggung jawab atas perkara tersebut.
“Penyidik akan segera menetapkan tersangka dan melimpahkan perkara ke pengadilan,” tegas Gita.
Dilanjutkannya, selama proses penyelidikan perkara ini, lebih dari 60 orang diperiksa sebagai saksi.
“Kami juga menantikan laporan dari Inspektorat Ogan Ilir terkait jumlah materi atau jumlah kerugian negara,” ujar Gita. (Mat)













