Perkara Dugaan Penyerobotan Tanah, Massa Minta Kejagung Periksa Kajari dan Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Puluhan orang yang berasal dari Ogan Ilir mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2025) lalu.

Kedatangan massa untuk meminta Kejagung turun tangan dalam perkara dugaan penyerobotan tanah di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

“Kemarin kami datang ke Kejagung terkait permasalahan yang tak kunjung selesai. Mohon kepada pihak Kejagung untuk memanggil dan menetapkan tersangka kasus mafia tanah,” kata perwakilan massa bernama Faisal, Kamis (23/1/2025).

Massa juga meminta Kejagung memeriksa Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir yang menangani laporan perkara ini.

“Mohon kepada Kejagung memeriksa Kepala Kejari Ogan Ilir. Ada apa dengan mereka,” pinta Faisal.

“Dengan mengulur-ulur waktu (proses penyelidikan perkara) ini, program kami di Desa Bakung, Desa Pulau Kabal (Kecamatan Indralaya Utara), intinya sampai hari ini tidak berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Hadiri Harlah Ponpes Sabilul Hasanah

Masih kata Faisal, massa juga melihat adanya keterlibatan salah seorang anggota DPRD Ogan Ilir pada perkara ini.

Dia meminta Presiden Prabowo Subianto turun langsung untuk membela rakyat.

“Kami minta kepada Pak Prabowo agar menindak karena ada oknum anggota DPRD (Ogan Ilir) menindas kami,” ucap Faisal.

Dalam perkara ini, diduga terjadi penyerobotan tanah milik negara melalui penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) oleh oknum pejabat.

Sehingga terjadinya pengalihan lahan seluas kurang lebih 2.400 hektar di Indralaya Utara kepada sejumlah perusahaan.

Kejari Ogan Ilir mengonfirmasi bahwa penyelidikan dugaan penyerobotan tanah masih dalam proses penyelidikan.

Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, melalui Kasi Intelijen Gita Santika Ramadhani mengatakan, penyelidikan di tahap penghitungan kerugian negara.

Baca Juga :  Pj Bupati Banyuasin Resmikan Poliklinik RSUD Banyuasin

“Penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan) Provinsi Sumsel,” kata Gita dihubungi terpisah.

Penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir juga telah memeriksa saksi-saksi, diantaranya ahli keuangan dan ahli pidana.

Gita menegaskan, penyidik hingga saat ini masih terus bekerja untuk memastikan pihak yang paling bertanggung jawab atas perkara tersebut.

“Penyidik akan segera menetapkan tersangka dan melimpahkan perkara ke pengadilan,” tegas Gita.

Dilanjutkannya, selama proses penyelidikan perkara ini, lebih dari 60 orang diperiksa sebagai saksi.

“Kami juga menantikan laporan dari Inspektorat Ogan Ilir terkait jumlah materi atau jumlah kerugian negara,” ujar Gita. (Mat)

Berita Terkait

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas
AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 21:36 WIB

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WIB

AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Berita Terbaru

Nasional

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:36 WIB