Palembang,inewsnusantara.com,-Pemerintah kota Palembang melalui Bagian hukum Sekertariat kota Palembang bersama Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) cabang Palembang, secara langsung melaunching Program Bantuan Hukum Untuk Warga Kota Palembang secara gratis. Dalam hal ini, direncanakan bantuan tersebut akan dilaksanakan di 18 kecamatan dan 108 kelurahan se-kota Palembang.
Tidak hanya itu, sampai tingkat Rukun Tetangga pun (RT) mengikuti sosialisasi masalah bantuan hukum gratis kepada masyarakat kota Palembang.
Menurut Wakil Wali kota Palembang Prima Salam, ini merupakan bentuk peduli Pak Wali kota Ratu Dewa untuk membantu masyarakat yang tidak mampu atau kurang paham masalah persoalan hukum. Maka dari itu diberikan kemudahan kepengurusan hukum untuk mereka membantu.
“Ini adalah salah satu program RD PS yaitu Palembang peduli dengan memberikan bantuan hukum gratis, lokasinya ditempatkan setiap kelurahan yang berupa pojok konsultasi hukum gratis,” katanya senin (26/5) saat membuka acara bantuan hukum gratis di balai kecamatan Ilir Timur 1.
Selain itu juga kegiatan ini didukung oleh teman-teman advokasi yang membarikan dedikasinya kepada warga kota Palembang guna membantu dan memfasilitasi. Kita harapkan jangan sampai ada masalah hukum.
“kita berikan edukasi supaya ada perdamaian dalam duduk masalah ini sehingga bisa diselesaikan. Dalam hal ini juga pengaduan akan kita buka sesuai jam kerja, insya allah akan ada pendamping pengacara.
lanjunya, bentuk bantuan yang akan diberikan terlebih berupa konsultasi terlebih dahulu kemudian mereka jalani mediasi bersama dicari titik temu permasalahan.
“Kita harapkan dari semua permasalahan bisa menemukan perdamaian,” tambahnya













