Pemdes Air Senggeris Kembali Salurkan BLT DD Untuk Periode Bulan Mei dan Juni 2025

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Menjelang lebaran Idul Adha, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Air Senggeris, Kecamatan Suak Tapeh tersenyum bahagia. Pasalnya, Pemdes Air Senggeris kembali menyalurkan Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD).

Penyaluran bantuan tunai ini berlangsung di kantor desa setempat, Selasa (3/6) yang dibuka langsung Kades Air Senggeris Ardiansyah diwakili Kasi Kesejahteraan (Kesos) Andi Wasis didampingi Sekdes Dapik Irawan SHI

Dan dihadiri BPD Air Senggeris, Pendamping Desa (PD) Suak Tapeh
Febri Wansyah ST, Pendamping Lokal Desa Air Senggeris Sri Handayani, Perangkat Desa Air Senggeris dan para penerima manfaat.

Kades Air Senggeris Ardiansyah, yang disampaikan Kasi Kesejahteraan Andi Wasis, bahwa BLT DD ini disalurkan kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat untuk Periode bulan Mei dan Juni 2015.

Baca Juga :  Pemdes Lubuk Lancang Salurkan Bantuan Beras Bulog

“BLT DD ini kami salurkan dua bulan, jadi masing – masing Keluarga Penerima Manfaat untuk dua bulan menerima Rp 600.000,00 yang langsung diserahkan secara tunai kepada masing – masing Keluarga Penerima Manfaat,” ujar Andi Wasis.

Andi Wasis berpesan kepada para penerima manfaat agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik – baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok.” Ini sudah menjelang lebaran Idul Adha, manfaatkanlah bantuan ini dengan baik,” pesannya.

Penyaluran BLT DD Tahun 2025 ini dilakukan dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Air Senggeris khususnya warga kurang mampu yang terdampak kondisi sosial dan ekonominya di Desa Air Senggeris.

Baca Juga :  Wujud Syukur Hari Jadi Desa, Pemdes Tanjung Beringin Gelar Sedekah Dusun

Sementara itu, PD Suak Tapeh Febri Wansyah dalam sambutannya menerangkan, agar setiap Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,,00 / KPM selama 12 Bulan.

“Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Pasal 17 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 2,” ujar Febri Wansyah.

Adapun target/sasaran KPM, yakni,
kehilangan mata pencaharian,
mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis dan/atau penyandang disabilitas,

“Kemudian, tidak menerima
bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan
anggota tunggal lanjut usia; dan/atau Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin,” terangnya. (Adm)

Berita Terkait

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Dampak Musim Panas, Babinsa Himbau Warga Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB