Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Sumsel, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/ BPN

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,INC,-Perjuangan masyarakat Desa Mainan Kecamatan Sembawa dan Desa Kemang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bertahun- tahun, dalam menuntut hak agraria nya, akhirnya membuahkan hasil.

Dimana tuntutan mereka terhadap pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Melania Indonesia di Banyuasin, akhirnya diputuskan untuk dicabut dan hak pengelolaan lahan (HPL) badan bank tanah sebagai tanah objek Reforma Agraria (Tora), untuk digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Hal ini terungkap, setelah Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Sumsel, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/ BPN, Selasa (19/5/2026) di Komisi II Jakarta.

Hasil RDP itu sendiri, secara tegas mendesak pemerintah dalam hal ini ATR/BPN, untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) atau hak pengelolaan lainnya dimiliki PT Melania Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Juga :  DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumsel

Selain itu terdapat PT Gembala Sriwijaya, PT Hindoli dan PT Laju Perdana Indah, serta menolak perpanjang izin, untuk selanjutnya mengalihkan status lahan eks HGU menjadi hak pengelolaan lahan (HPL) badan bank tanah sebagai tanah objek Reforma Agraria (Tora) untuk digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Selain itu, membelukan seluruh Perizinan operasional (IUP/ HGU) PT Sampoerna Agro Tbk dan perusahaan perkebunan di Sumsel, yang terbukti mengabaikan regulasi plasma 20 persen, hingga kewajiban tersebut dipenuhi secara fisik dan administrasi dilapangan.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Sumsel Ucapkan Selamat HUT ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026

Keputusan ini ditandatangani Ketua Rapat Bahtera S.PWK, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/ BPN Ilyas Tedji Priono, termasuk ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Aswan Mufti.

Aswan Mufti sendiri mengatakan, adanya keputusan RDP Komisi II DPRD RI ini jelas ditunggu masyarakat selama ini, dan diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini juga hasil kerja Pansus perkebunan DPRD Sumsel. Mudah- mudahan bermanfaat untuk masyarakat Sumsel,” kata Aswan, Kamis (21/5/2026).

Dijelaskan politisi partai Gerindra ini, dengan adanya putusan RDP Komisi II bersama Kementerian ATRBPN ini, sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berpihak kepada rakyat.

Berita Terkait

Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Dorong BPK RI Prioritaskan Audit Komprehensif Dana Replanting Perkebunan
Komisi III DPRD Sumsel Koordinasikan Optimalisasi PBB dan Pajak Air Permukaan Bersama PT. Berlian Inti Mekar
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
Ketua DPRD Sumsel dan Fraksi Golkar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI
DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumsel
Pimpinan DPRD Sumsel Ucapkan Selamat HUT ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, turut serta dalam acara Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
Ketua DPRD Sumsel Sampaikan Hasil Rembuk Buruh May Day 2026 kepada Wamenaker RI

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:41 WIB

Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Dorong BPK RI Prioritaskan Audit Komprehensif Dana Replanting Perkebunan

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:30 WIB

Komisi III DPRD Sumsel Koordinasikan Optimalisasi PBB dan Pajak Air Permukaan Bersama PT. Berlian Inti Mekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:35 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:58 WIB

Ketua DPRD Sumsel dan Fraksi Golkar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:51 WIB

Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Sumsel, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/ BPN

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB