Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggar Lalu lintas

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Satlantas Polres Banyuasin menggelar Operasi Patuh Musi 2025 dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Jalintim Palembang – Betung tepatnya di depan gerbang Pemkab Banyuasin KM 42,

Giat Preemtif ini gabungan Lintas Sektoral dengan melibatkan UPTD PDD Banyuasin II, Dishub dan Jasa Raharja Kabupaten Banyuasin. Adapun sasaran yang difokuskan seperti pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian juga pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan safetybelt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan over dimensi over loading.

Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Pratowo melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi, saat dikonfirmasi awak media disela – sela kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Awali Hari Kerja Pasca Libur, Babinsa Serka Surya Silaturahmi ke Desa Binaan

“Razia yang kita lakukan ini merupakan Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” ujar AkP Suwandi, Rabu (16/7).

Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan telah dimulai sejak Senin 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.”Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan masyarakat,” terangnya.

Selain itu juga katanya, operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan itu yang diutamakan.

Baca Juga :  Lapas Banyuasin Raih Penghargaan Satker dengan Program Ketahanan Pangan Terbaik pada Hari Bakti Kemenimipas Ke-1

“Kita tidak akan melaksanakan operasi yang stationer, tetapi kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira-kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” ungkapnya.

Dimana hasil penindakan sendiri telah melakukan penindakan 7 pelanggar lalulintas yang tidak melengkapi syarat administrasi dalam berkendaraan dan penempelan Stiker Keselamatan Sebagai Upaya Edukatif dan preventif

“Dalam Operasi ini kami telah melakukan penilangan STNK sebanyak 10 lembar dan SIM sebanyak 7 lembar sebagai barang bukti yang ditahan dan memberikan teguran sebanyak 52 kali,” terangnya. (Adm)

Berita Terkait

Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan
Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat
Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:18 WIB

Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi

Kamis, 24 September 2026 - 22:12 WIB

Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan

Kamis, 24 September 2026 - 11:44 WIB

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 11:43 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Berita Terbaru