Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggar Lalu lintas

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Satlantas Polres Banyuasin menggelar Operasi Patuh Musi 2025 dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Jalintim Palembang – Betung tepatnya di depan gerbang Pemkab Banyuasin KM 42,

Giat Preemtif ini gabungan Lintas Sektoral dengan melibatkan UPTD PDD Banyuasin II, Dishub dan Jasa Raharja Kabupaten Banyuasin. Adapun sasaran yang difokuskan seperti pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian juga pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan safetybelt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan over dimensi over loading.

Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Pratowo melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi, saat dikonfirmasi awak media disela – sela kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Sekda dan Jajaran Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Wako-Wawako di Bandara Silampari

“Razia yang kita lakukan ini merupakan Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” ujar AkP Suwandi, Rabu (16/7).

Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan telah dimulai sejak Senin 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.”Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan masyarakat,” terangnya.

Selain itu juga katanya, operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan itu yang diutamakan.

Baca Juga :  Lapas Banyuasin Raih Prestasi Peringkat 3 IKPA Terbaik dari KPPN Sekayu

“Kita tidak akan melaksanakan operasi yang stationer, tetapi kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira-kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” ungkapnya.

Dimana hasil penindakan sendiri telah melakukan penindakan 7 pelanggar lalulintas yang tidak melengkapi syarat administrasi dalam berkendaraan dan penempelan Stiker Keselamatan Sebagai Upaya Edukatif dan preventif

“Dalam Operasi ini kami telah melakukan penilangan STNK sebanyak 10 lembar dan SIM sebanyak 7 lembar sebagai barang bukti yang ditahan dan memberikan teguran sebanyak 52 kali,” terangnya. (Adm)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB