Oknum Staf Admin Koperasi di Banyuasin Diduga Gelapkan Dana Rp1,6 Miliar untuk Investasi Kripto

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–inewsnusantara.com,-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus penggelapan dana dengan kerugian mencapai lebih dari Rp1,6 miliar yang diduga dilakukan oleh seorang staf administrasi koperasi. Pelaku, berinisial BM, ditangkap pada Jumat (10/10) malam.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima SPKT Polres Banyuasin pada 26 Mei 2025 dari Ketua Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit, Fahrudin. Dalam laporannya, Fahrudin melaporkan adanya indikasi penggelapan dana yang dilakukan oleh staf administrasinya sendiri.

Berdasarkan laporan internal dan penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Banyuasin kemudian melaporkan perkembangan kasus ini kepada Kapolres Banyuasin.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa tersangka, Budi Madgani, S.TrP (49), diduga telah menggunakan dana koperasi sebesar Rp 1.639.642.247.
secara tidak sah.

“Pelaku tanpa izin telah menggunakan uang milik Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk berinvestasi saham pada trading kripto yang bernama Investasi Bisnis dan Saham Global/Gemini. Sampai saat ini uang tersebut tidak dapat dikembalikan oleh pelaku,” demikian kronologi yang diungkapkan dalam laporan tersebut, seperti dikutip Sabtu (11/10).

Baca Juga :  Bupati Panca Panen Perdana Melon Varietas Inthanon di Ogan Ilir, Pemkab Siap Dukung Peningkatan Produksi

Modus yang diduga adalah penggelapan, yang melanggar Pasal 372 dan/atau 374 KUHP. Kejadian ini diketahui pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin.

Setelah melalui penyelidikan, personel Sat Reskrim akhirnya menangkap Budi Madgani di rumahnya pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan. “Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” jelas laporan itu.

Baca Juga :  Sekda Palembang Pastikan Reklame Tak Berizin Segera Ditertibkan 

Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Satu buku tabungan atas nama Budi Magdani, Bank Mandiri, Satu lembar kartu ATM Bank Mandiri, Satu unit handphone merek Oppo Reno 4F.

Setelah penangkapan, tersangka telah dibawa ke Mako Polres, dilakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta dilengkapi data mindik (data identitas). Tersangka saat ini telah ditahan.

Rencana tindak lanjut dari tim penyidik adalah melengkapi data mindik tersangka, mengirimkan Berkas Perkara (BP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan berkoordinasi intensif dengan JPU untuk kelancaran proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan dan sistem keuangan yang ketat di lembaga koperasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan dana oleh oknum internal. (Adm)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB