Oknum Kades di Rambang Kuang OI Tetap Santai Meski Terjerat Perkara Dugaan Perzinahan

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Perkara dugaan perzinahan oknum kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, tak membuat roda pemerintahan desa goyah.

Hal tersebut disampaikan Camat Rambang Kuang, Ariyadi saat menanggapi perkara yang menghebohkan Ogan Ilir ini.

“Untuk sementara, masalah pemerintahan desa berjalan dengan lancar,” kata Ariyadi kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Ariyadi mengaku mendapat informasi kasus ini dari pemberitaan di media massa.

Sebagai camat, Ariyadi mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

“Itu kan sedang dalam proses hukum. Dan dari pihak kecamatan tidak dapat berkomentar terlalu jauh,” ucap Ariyadi.

Setelah dua kali melayangkan panggilan kepada oknum kepala desa zina di Ogan Ilir namun tak dipenuhi, polisi menegaskan proses hukum terus berjalan.

Baca Juga :  Pinca BRI Kayu Agung Pastikan KUR Berjalan Sesuai Prosedur

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham mengatakan, perkara tersebut naik ke penyidikan.

“Itu (perkara oknum kades zina) naik ke penyidikan,” kata Ilham dihubungi terpisah.

Meski naik ke penyidikan, polisi belum bersedia mengumumkan status para terlapor dalam perkara ini.

“Terkait (penetapan status tersangka), kami belum bicara itu. Nanti selanjutnya disampaikan,” ucap Ilham.

Seperti diketahui, perkara tersebut dilaporkan suami dari selingkuhan oknum kades asal Kecamatan Rambang Kuang itu.

Perkara ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Polisi telah mengantongi video bukti dugaan perselingkuhan antara oknum kades dengan istri pelapor.

Baca Juga :  Polsek Muara Padang Amankan Pelaku Tindak Pidana Curat 520 buah Kelapa

Ilham menerangkan, hubungan terlarang antara oknum kades dan istri orang tersebut terjadi kurang lebih selama dua tahun.

“Hubungan (mesum) tersebut terjadi di salah satu hotel di Ogan Ilir pada 24 Desember 2022. Oknum kades tersebut dilaporkan menjalin hubungan dengan istri pelapor,” terang Ilham.

Ilham mengatakan, saat pemeriksaan di hotel, wanita diduga selingkuhan dalam video juga turut diminta keterangan.

Adapun pemeriksaan di hotel tersebut bertujuan membuat terang perkara dugaan perselingkuhan ini.

Ilham menuturkan, sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.

“Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyidikan,” pungkas Ilham.(Mat)

Berita Terkait

Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan
Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi
Hotspot OKI Capai 570 dan Karhutla Capai 1.682 Ha
Dinkes OKI Ingatkan Bayi, Balita dan Lansia Rentan Dampak Karhutla
18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:14 WIB

Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu

Rabu, 16 September 2026 - 21:43 WIB

Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan

Selasa, 15 September 2026 - 17:00 WIB

Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi

Selasa, 15 September 2026 - 15:57 WIB

Hotspot OKI Capai 570 dan Karhutla Capai 1.682 Ha

Selasa, 15 September 2026 - 15:31 WIB

Dinkes OKI Ingatkan Bayi, Balita dan Lansia Rentan Dampak Karhutla

Berita Terbaru