Musik Remix di Hajatan Dilarang, Sanksinya Pembubaran dan Proses Hukum

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polres Banyuasin, Polda Sumsel, menegaskan larangan memutar musik remix atau house musik di acara hajatan. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan larangan ini kepada seluruh masyarakat melalui kapolsek jajaran, babinkamtibmas, dan kepala desa di Kabupaten Banyuasin.

“Bagi yang tetap memainkan musik remix di hajatan, akan dikenakan sanksi pembubaran acara dan sanksi hukum,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, kepada awak media, Senin (14/4).

Baca Juga :  Akses Pendidikan Jadi Sorotan, Camat Gerunggang Minta SMA Negeri 5 Segera Dibangun

Ruri menuturkan, music remix dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membuka peluang terjadinya perdagangan narkoba dan minuman keras serta tindak asusila dan perjudian.

Oleh karena itu Ruri menghimbau
kepada pemilik organ tunggal dan penyelenggara kegiatan untuk tidak memenuhi permintaan masyarakat untuk memainkan musik remix.

Baca Juga :  Pemkot Rencanakan Isi Kemeriahan HUT Palembang ke-1342 dengan Lomba Olahraga Masyarakat

“Musik remix dapat menimbulkan hal-hal negatif dan memicu keributan. Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk tidak memainkan musik remix di hajatan,” imbuhnya.

Jika imbauan ini tidak diindahkan, Ruri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dengan menyita peralatan organ tunggal.

“Silahkan menggunakan organ tunggal, tetapi tidak memainkan musik remix,” pungkasnya. (Adm).

Berita Terkait

Elvi Diana Dorong Film “Suamiku Lukaku” Jadi Jembatan Promosi Wisata Bangka Belitung dan Edukasi Stop KDRT
Wakili Walikota dan Wakil Walikota, Sekda Aprizal Hasyim Serahkan Hewan Kurban di Masjid Al-Fathul Akbar Jakabaring
Ratu Dewa-Prima Salam Sholat Idul Adha Bersama Ribuan Jemaah di Masjid Agung, Ajak Warga Maknai Pengorbanan
Asisten II Setda Palembang Tunaikan Salat Iduladha dan Serahkan Hewan Kurban di Masjid Darussaid
Halal Bihalal Idul Adha 1447 Hijriyah, Warga Palembang Kunjungi Rumah Dinas Walikota
Maknai Idul Adha, Wawako Prima Salam Tekankan Pentingnya Keikhlasan dan Solidaritas
Semarak Idul adha 1447 H, Polres OKI Gelar Sholat Ied Bersama dan Sembelih 15 Sapi serta 17 Kambing Kurban
Kapolres OKI Serahkan Hewan Kurban Kapolda Sumsel Ke Pondok Pesantren di Lempuing

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:46 WIB

Elvi Diana Dorong Film “Suamiku Lukaku” Jadi Jembatan Promosi Wisata Bangka Belitung dan Edukasi Stop KDRT

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:52 WIB

Wakili Walikota dan Wakil Walikota, Sekda Aprizal Hasyim Serahkan Hewan Kurban di Masjid Al-Fathul Akbar Jakabaring

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:48 WIB

Ratu Dewa-Prima Salam Sholat Idul Adha Bersama Ribuan Jemaah di Masjid Agung, Ajak Warga Maknai Pengorbanan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:43 WIB

Asisten II Setda Palembang Tunaikan Salat Iduladha dan Serahkan Hewan Kurban di Masjid Darussaid

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:39 WIB

Halal Bihalal Idul Adha 1447 Hijriyah, Warga Palembang Kunjungi Rumah Dinas Walikota

Berita Terbaru