Musik Remix di Hajatan Dilarang, Sanksinya Pembubaran dan Proses Hukum

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polres Banyuasin, Polda Sumsel, menegaskan larangan memutar musik remix atau house musik di acara hajatan. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan larangan ini kepada seluruh masyarakat melalui kapolsek jajaran, babinkamtibmas, dan kepala desa di Kabupaten Banyuasin.

“Bagi yang tetap memainkan musik remix di hajatan, akan dikenakan sanksi pembubaran acara dan sanksi hukum,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, kepada awak media, Senin (14/4).

Baca Juga :  BUMDes Bukit Mandi Angin Desa Meranti Sukses Panen Perdana Semangka

Ruri menuturkan, music remix dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membuka peluang terjadinya perdagangan narkoba dan minuman keras serta tindak asusila dan perjudian.

Oleh karena itu Ruri menghimbau
kepada pemilik organ tunggal dan penyelenggara kegiatan untuk tidak memenuhi permintaan masyarakat untuk memainkan musik remix.

Baca Juga :  Gandeng Dinkes, PMI Palembang Hasilkan 240 Kantong Darah dalam 1 Hari

“Musik remix dapat menimbulkan hal-hal negatif dan memicu keributan. Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk tidak memainkan musik remix di hajatan,” imbuhnya.

Jika imbauan ini tidak diindahkan, Ruri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dengan menyita peralatan organ tunggal.

“Silahkan menggunakan organ tunggal, tetapi tidak memainkan musik remix,” pungkasnya. (Adm).

Berita Terkait

Lazismu Babel Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa, Peringati Milad ke-24 Lewat Muharram Ceria
Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD
Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek
Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:53 WIB

Lazismu Babel Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa, Peringati Milad ke-24 Lewat Muharram Ceria

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:35 WIB

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:16 WIB

Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:05 WIB

Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar

Berita Terbaru

Banyuasin

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:35 WIB