Gazebo Pantai Pasirpadi Pangkalpinang Gratis, Laporkan Bila Ada Pungli

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, inewsnusantara.com,– Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, sejauh ini telah menggratiskan fasilitas seperti toilet hingga gazebo atau selter yang dibangun di sepanjang kawasan objek wisata Pantai Pasirpadi Kota Pangkalpinang.

Hal tersebut kembali dikonfirmasi awak media kepada pihak Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, terkait adanya keluhan pengunjung objek wisata Pasirpadi yang sempat dimintai uang kisaran Rp.20ribu hingga Rp.25ribu/gazebo saat beristirahat di gazebo yang dibangun Pemkot Pangkalpinang di sepanjang kawasan Pasirpadi itu.

Bahkan mirisnya, berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, pada saat event-event tertentu persatu gazebo tersebut dimintai biaya hingga sebesar Rp.100ribu hingga Rp.150ribu, padahal wisatawan yang singgah di gazebo tersebut, terkadang hanya untuk menidurkan anak balitanya saja, sehingga masyarakat berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang segera menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga :  Rumah Makan dan Kafe di RTH Pemda Bateng, Begini Tanggapan Sekda Syarifullah

Menyikapi hal tersebut, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Riharnadi menegaskan, pihak Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang sudah menggratiskan fasilitas umum di kawasan wisata Pantai Pasirpadi.

“Terkait gazebo atau selter yang berada di kawasan wisata Pantai Pasirpadi itu, baik pada hari-hari biasa atau saat ada event-event tertentu, pihak Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang sudah menggratiskan semua itu,” tegas Riharnadi kepada awak media, Sabtu siang (26/04/2025).

Kabid Destinasi Dinas Pariwisata itu kembali menegaskan, jika ada oknum yang melakukan pungutan kepada pengunjung yang beristirahat di gazebo tersebut, itu merupakan pungutan liar alias pungli.

Baca Juga :  Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuasin Ikuti Shalat Idul Adha dengan Penuh Khidmat

“Kalau ada pungutan, baik menggunakan nama dinas atau perorangan atau kelompok, kami tidak bertanggung jawab dan bila ada pungutan artinya itu pungli,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, jika ada oknum yang melakukan pungli terkait gazebo yang digratiskan tersebut, silahkan dilaporkan ke pihaknya untuk ditindaklanjuti.

“Kami imbau, kalau ada yang melakukan pungli terkait gazebo di Pantai Pasirpadi itu, bisa direkam dan difoto, kirim ke kami, untuk kami tindaklanjuti,” tandas Riharnadi. (Riski)

Berita Terkait

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Mifta Swalayan Dibobol Tengah Malam, 46 Tabung Gas Raib, Polisi Buru Pelaku
Pemkot Pangkalpinang Bedah Rumah Warga, Camat Gerunggang: Uang Renovasi Bisa untuk Kebutuhan Pokok
Imam Wahyudi Terharu, Thoriq Pilih Al-Qur’an, Bukan Gawai! Usia 11 Tahun Hafal 30 Juz
Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan
Me Hoa: Data Bansos Harus Akurat, Warga Jangan Salah Sasaran
Eddy Iskandar Bidik Bukit Intan Jadi Model Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan

Kamis, 24 September 2026 - 21:22 WIB

Mifta Swalayan Dibobol Tengah Malam, 46 Tabung Gas Raib, Polisi Buru Pelaku

Selasa, 22 September 2026 - 12:55 WIB

Pemkot Pangkalpinang Bedah Rumah Warga, Camat Gerunggang: Uang Renovasi Bisa untuk Kebutuhan Pokok

Minggu, 20 September 2026 - 09:07 WIB

Imam Wahyudi Terharu, Thoriq Pilih Al-Qur’an, Bukan Gawai! Usia 11 Tahun Hafal 30 Juz

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB