BANYUASIN,inewsnusantara.com,–Memasuki masa Reses ke-I masa Persidangan II tahun 2025, dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin kembali ke pemilihannya (Dapil) masing-masing dengan turun langsung ke desa dan kelurahan.
Hal tersebut untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna untuk menjemput dan menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dan disampaikan ke Pemerintah Daerah.

Seperti halnya yang dilakukan 8 orang anggota DPRD Kabupaten Banyuasin di dapil II yang meliputi Kecamatan Betung, Kecamatan Suak Tapeh, Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan.
Anggota DPRD Dapil II tersebut yakni, H. Ali Mahmuddi dari fraksi Demokrat, Indra Gunawan dari fraksi Gerindra, Farida dari fraksi Golkar, Abdur Rosyid dari fraksi Gerindra, Fahmi Wati dari Fraksi PKS, Herli dari fraksi Nasdem, Jufriadi dari fraksi PDIP, dan Walid dari fraksi PKB.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Banyuasin Fraksi Gerindra Abdul Rais SM, saat dikonfirmasi mengatakan, pada reses yang ke I yang akan berlangsung dari tanggal 10 s.d 10 Mei 2025, kalinya ini yang dilakukan Masa Persidangan II seluruh anggota DPRD Banyuasin siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.

Aspirasi masyarakat tersebut yang akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Dan Selaku Anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat di dapilnya masing – masing secara optimal.
“Sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat di dapilnya masing – masing. Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Rais.

Abdul Rais menuturkan, bahwa masa reses merupakan masa dimana para anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing dengan turun langsung ke desa dan kelurahan.
“Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. Kunjungan kerja ini bisa dilakukan oleh Anggota Dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok,” ungkap dia.
Sementara itu, Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Banyuasin Sopian Permana SH MSi mengatakan, bahwa dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPR dibagi menjadi tiga masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.
“Demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya. Namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas. DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses,” kata Sopian Permana.
Tersirat sebuah harapan bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh anggota DPRD dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jaring aspirasi dapat diartikulasikan.
Masa-masa reses merupakan masa penting yang sejatinya fungsional dalam menjaring aspirasi masyarakat, dan hal tersebut sangat disadari oleh para anggota Dewan 8 orang anggota DPRD di Dapil I telah menjalankan dengan benar-benar memanfaatkan momen untuk mendengarkan harapan masyarakat.
Seperti yang diungkapkan Fahmiwati
selaku anggota DPRD Dapil II, bahwa reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap empat bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan.
Dia menjabarkannya, dari suara-
suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, kemudian akan direkap dan dibuat laporannya, diteruskan pada pimpinan Dewan. “Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati, yang kemudian Bupati meneruskan pada OPD terkait,” ujar dia.
Karena itu kegiatan reses sangat penting, jadi sayang sekali jika tidak dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. “Reses adalah momen kita bertemu masyarakat secara massal. Jaran-jarang kita bertemu konstituen yang selama ini mendukung kita. Karena kita disibukan dengan agenda di Dewan, dan momen ini yang harus kita manfaatkan,” ungkap dia lagi.
Dalam kegiatan reses tersebut, pada umumnya antusiasme masyarakat sangat tinggi, dan ini sebagai bentuk dukungan masyarakat bagi anggota Dewan yang sudah mereka beri kepercayaan. Berbagai isu seperti fasilitas umum, insfrastruktur jalan, bahkan dukungan moral disampaikan oleh masyarakat.
“Mendengarkan keluh-kesah, aspirasi warga, itu memang tugas anggota Dewan. Dalam kegiatan ini kita fokus mendengarkan untuk kemudian disalurkan. Bukan sekedar mengadakan pertemuan tanpa berbuat apa – apa,” tegas dia. (Adm).













