Konflik Perundungan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Kedua Pihak Berdamai

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–INC,-Kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat dalam suatu perselisihan telah memilih jalan damai. Atas kehendak bersama dan tanpa paksaan, ON Binti Azaidin selaku wali dari terlapor, dan RI Bin Irden Hadi, selaku pelapor, menyepakati perdamaian pada Selasa (23/12).

Kesepakatan itu dituangkan dalam sebuah Surat Kesepakatan Perdamaian. Inti dari kesepakatan tersebut adalah penyelesaian masalah secara kekeluargaan. RI selaku Pihak Kedua dengan ikhlas telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh Pihak Pertama.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Polsek Kayuagung Berlangsung Khidmat di Tengah Rintik Hujan

Sebagai bentuk tanggung jawab, ON selaku Pihak Pertama telah membayar biaya pengobatan kepada RI sebesar Rp 5.000.000, 00, sebagai konsekuensi dari pemberian maaf tersebut, RI menyepakati untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya dan tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun terkait kejadian tersebut.

Kesepakatan juga mencakup komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan. Disebutkan bahwa jika Pihak Pertama mengulangi perbuatan serupa terhadap Pihak Kedua, maka mereka siap diproses sesuai hukum yang berlaku. Kedua belah pihak juga berjanji untuk tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Muba Pimpin Safari Ramadhan di Kecamatan Sungai Lilin

Proses perdamaian ini disaksikan oleh tiga orang saksi, yaitu R (PNS), M (Perangkat Desa), dan M (Petani/Pekebun), yang ikut menandatangani surat kesepakatan.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kedua belah pihak dapat kembali harmonis dan tidak ada lagi perselisihan yang berlarut-larut di kemudian hari. Langkah ini mengedepankan nilai-nilai penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. (Adm)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB