Konflik Perundungan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Kedua Pihak Berdamai

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–INC,-Kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat dalam suatu perselisihan telah memilih jalan damai. Atas kehendak bersama dan tanpa paksaan, ON Binti Azaidin selaku wali dari terlapor, dan RI Bin Irden Hadi, selaku pelapor, menyepakati perdamaian pada Selasa (23/12).

Kesepakatan itu dituangkan dalam sebuah Surat Kesepakatan Perdamaian. Inti dari kesepakatan tersebut adalah penyelesaian masalah secara kekeluargaan. RI selaku Pihak Kedua dengan ikhlas telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh Pihak Pertama.

Baca Juga :  Ombudsman Babel: Pungutan Berkedok Paguyuban di Sekolah Negeri Tetap Melanggar

Sebagai bentuk tanggung jawab, ON selaku Pihak Pertama telah membayar biaya pengobatan kepada RI sebesar Rp 5.000.000, 00, sebagai konsekuensi dari pemberian maaf tersebut, RI menyepakati untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya dan tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun terkait kejadian tersebut.

Kesepakatan juga mencakup komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan. Disebutkan bahwa jika Pihak Pertama mengulangi perbuatan serupa terhadap Pihak Kedua, maka mereka siap diproses sesuai hukum yang berlaku. Kedua belah pihak juga berjanji untuk tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Baca Juga :  Pemdes Pagar Bulan Salurkan BLT DD Tahap Akhir Periode Bulan Oktober, November, dan Desember 2024

Proses perdamaian ini disaksikan oleh tiga orang saksi, yaitu R (PNS), M (Perangkat Desa), dan M (Petani/Pekebun), yang ikut menandatangani surat kesepakatan.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kedua belah pihak dapat kembali harmonis dan tidak ada lagi perselisihan yang berlarut-larut di kemudian hari. Langkah ini mengedepankan nilai-nilai penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. (Adm)

Berita Terkait

Polres OKI dan BNNK Amankan 13 Orang dalam Razia Narkoba di Cafe GS99*
Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk*
Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*
Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku
Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Polres OKI dan BNNK Amankan 13 Orang dalam Razia Narkoba di Cafe GS99*

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk*

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru