Pangkalpinang, inewsnusantara.com — Setelah melalui pertemuan panjang dan penuh dinamika, titik terang akhirnya muncul dalam konflik antara masyarakat Desa Bukit Layang, Kabupaten Bangka, dengan PT Timah Tbk terkait aktivitas tambang di lahan PT Gunung Maras Lestari (GML).
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mempertemukan kedua pihak dalam audiensi yang menghasilkan kesepakatan penting untuk menata kembali aktivitas pertambangan rakyat agar lebih tertib dan legal.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Babel itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Edi Nasapta. Suasana pertemuan berlangsung hangat namun tetap tegang, menggambarkan besarnya kepentingan yang dipertaruhkan.
Didit menegaskan, audiensi ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya nyata mencari keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
”Masyarakat harus tetap bisa bekerja, tapi aktivitas tambang juga tidak boleh melanggar hukum atau merusak lingkungan,” ujar Didit.
Hasil pertemuan itu melahirkan tiga poin penting:
1. Penambang Tradisional Diakomodasi — PT Timah memperbolehkan penambang rakyat yang menggunakan alat tradisional seperti sebu-sebu dan dompeng beroperasi di blok tertentu yang telah ditetapkan.
2. Harga Timah Tetap Rp300 Ribu/Kg — Harga jual timah disepakati tetap mengacu pada kesepakatan awal dengan kadar SN 70. DPRD menegaskan agar PT Timah dan mitranya, CV TMR, menjaga transparansi harga.
3. Fasilitas Air Bersih dan Non-Monopoli — PT Timah sepakat membantu penyediaan air bersih bagi penambang serta diminta tidak memonopoli penyediaan alat berat maupun izin tambang melalui satu pihak saja.
Didit menegaskan DPRD Babel akan terus mengawal implementasi kesepakatan tersebut agar tidak berhenti di atas kertas.
”Kami akan pantau langsung di lapangan. Semua pihak harus menepati komitmen yang telah dibuat,” tegasnya.
Kesepakatan ini disambut positif oleh masyarakat Bukit Layang yang berharap solusi tersebut benar-benar dijalankan. Namun sejumlah pengamat menilai, realisasi di lapangan akan menjadi ujian sesungguhnya dalam penyelesaian konflik tambang di wilayah itu.
Konflik Bukit Layang menjadi cerminan pentingnya dialog dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam, agar kesejahteraan masyarakat berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan.













