BABEL, inewsnusantara.com — Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan keprihatinan atas lambannya realisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Babel dan Bank Sumsel Babel.
Sembilan poin penting dalam kesepakatan yang telah dibahas selama lebih dari dua tahun, dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti. Poin-poin tersebut mencakup pengadaan kendaraan Samsat keliling, penambahan mesin ATM, digitalisasi sistem pembayaran, hingga layanan transaksi non-tunai (cashless).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Himman Olvia, menegaskan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu hanya satu minggu kepada Bank Sumsel Babel untuk memberikan penjelasan dan solusi.
”Terkait MoU, kami melihat sepertinya tidak ada hal signifikan yang dilakukan oleh Bank Sumsel. Artinya, tidak maksimal. Kami tunggu satu minggu ini,” tegas Himman usai rapat evaluasi MoU di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (07/7/2025).
Ia menambahkan, jika tidak ada respons memuaskan, Komisi II siap menghidupkan kembali rencana pencabutan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sumsel Babel.
”Jika ke depan kesepakatan ini tidak dijalankan, surat yang pernah kami kirimkan kepada pimpinan DPRD terkait pencabutan RKUD akan kami lanjutkan kembali,” tegasnya.
Himman mengungkapkan bahwa sebelumnya Komisi II sudah melakukan komunikasi intens, termasuk memanggil pihak Bank Sumsel Babel dan berkirim surat terkait rencana pemindahan RKUD ke bank lain.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang Sektor Korporasi dan Bisnis (Korbil) Wilayah Babel, Asraf Kurniawan, yang hadir mewakili Bank Sumsel Babel, mengakui adanya sejumlah poin MoU yang belum terpenuhi.
”Kami menyambut baik perhatian dari DPRD, memang ada beberapa hal yang belum terselesaikan atau belum dipenuhi secara keseluruhan,” ujarnya.
Namun, Asraf tidak merinci kendala yang dihadapi pihaknya. Ia hanya berkomitmen untuk menyusun jadwal penyelesaian.
”Dalam waktu dekat, sesuai komitmen tadi, kami akan buatkan timeline untuk hal-hal tersebut,” imbuhnya.













