Kejari dan BPKAD OKI Tertibkan Aset, Bupati Muchendi Siap Lelang Kendaraan Rusak

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN KOMERING ILIR, iNews nusantara. Com– Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), dilaksanakan penyerahan pengembalian aset kendaraan dinas kepada pemerintah daerah (pemda) setempat, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pengembalian aset kendaraan dinas kepada Pemda OKI ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan BPKAD Kabupaten OKI kepada Kejari OKI guna memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan aset kendaraan dinas.

Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi SH MH mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah momen penting yang menandai komitmen bersama dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

“Pada tanggal 10 Maret 2025 lalu, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir yang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara telah melakukan MoU (memorandum of understanding) bersama BPKAD,” jelas Hendri.

Terkait pendampingan kepada BPKAD, lanjut Hendri, pihaknya telah menindaklanjuti dengan apel kendaraan sebanyak 435 unit pada tahap I dan II, serta melakukan penertiban terhadap 149 unit kendaraan dinas dari 30 OPD pada tahap II.

“Yang telah ditertibkan sebanyak 147 unit kendaraan dinas. Dari jumlah tersebut, 41 unit terkualifikasi sesuai peruntukan, 44 unit tidak sesuai kualifikasi, 62 unit kendaraan dalam kondisi rusak, dan 2 unit kendaraan dinyatakan hilang,” ungkap Hendri.

Baca Juga :  Masyarakat Tanjung Raja di Ogan Ilir Resah, Banyak ABG Hisap Lem Aibon di Tempat Umum

“Kendaraan yang terkualifikasi tidak sesuai peruntukan tersebut kami serahkan kepada Bapak Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, untuk dapat didistribusikan kembali,” tandas Hendri.

Tambah Hendri, seluruh proses ini telah melalui tahapan pencocokan data kendaraan, verifikasi nomor registrasi, pengecekan kondisi fisik kendaraan, serta memastikan status kepemilikan kendaraan sesuai dengan daftar aset daerah.

“Tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan kondisi di lapangan, mengidentifikasi kendaraan yang tidak digunakan sesuai ketentuan, serta menghindari potensi penyalahgunaan aset daerah,” tegas Hendri.

Melalui upaya penertiban aset roda empat milik pemerintah daerah Kabupaten OKI, sambung Hendri, Kejari OKI berhasil memulihkan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp 8.881.600.000.

“Pengembalian kerugian ini merupakan hasil dari upaya keras dan kerja sama berbagai pihak, baik dari bidang perdata dan tata usaha negara (datun) Kejari OKI, maupun OPD, yang didukung langsung oleh Bupati OKI. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini,” ujar Hendri.

Dia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Hendri menambahkan, mari terus kita tingkatkan pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, serta membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.

“Adapun untuk dua unit aset kendaraan dinas yang hilang, yakni Strada BG 8002 KZ dan Suzuki Futura Pickup BG 9113 KZ. Mobil Strada hilang saat dipinjamkan oleh H. Husin (mantan Sekda OKI) kepada kuasa hukumnya untuk operasional. Saat ini kendaraan tersebut masih dalam penyelidikan,” terang Hendri.

Baca Juga :  Melalui Patroli Pos Kamling Babinsa Himbau Warga Waspada Bencana

Sementara itu, Suzuki Futura Pickup BG 9113 KZ dipinjam pakai oleh ASN bernama Mediansyah. Hendri menjelaskan, setelah dikonfirmasi, Mediansyah bersedia mengganti rugi kendaraan tersebut senilai Rp 64.000.000.

Di tempat yang sama, Bupati OKI Muchendi Mahzareki mengatakan, bahwa aset kendaraan dinas ini nantinya akan didistribusikan kembali ke OPD yang benar-benar memiliki kewenangan untuk mengurus kendaraan tersebut, namun untuk saat ini akan dilakukan penertiban terlebih dahulu.

“Kita juga akan melakukan penghapusan, karena banyak aset kendaraan dinas ini yang sudah tidak bisa dipakai lagi. Lebih baik kita hapus dan hilangkan melalui proses lelang. Target kita, hasil lelang paling tidak bisa mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar,” ujar Muchendi.

Terkait adanya kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya, Muchendi menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut kepada aturan yang berlaku. Jika memang dinyatakan hilang, maka harus ada pertanggungjawaban. Ia berharap ke depan semua aset harus jelas dan tercatat.

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB