Kejari dan BPKAD OKI Tertibkan Aset, Bupati Muchendi Siap Lelang Kendaraan Rusak

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN KOMERING ILIR, iNews nusantara. Com– Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), dilaksanakan penyerahan pengembalian aset kendaraan dinas kepada pemerintah daerah (pemda) setempat, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pengembalian aset kendaraan dinas kepada Pemda OKI ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan BPKAD Kabupaten OKI kepada Kejari OKI guna memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan aset kendaraan dinas.

Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi SH MH mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah momen penting yang menandai komitmen bersama dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

“Pada tanggal 10 Maret 2025 lalu, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir yang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara telah melakukan MoU (memorandum of understanding) bersama BPKAD,” jelas Hendri.

Terkait pendampingan kepada BPKAD, lanjut Hendri, pihaknya telah menindaklanjuti dengan apel kendaraan sebanyak 435 unit pada tahap I dan II, serta melakukan penertiban terhadap 149 unit kendaraan dinas dari 30 OPD pada tahap II.

“Yang telah ditertibkan sebanyak 147 unit kendaraan dinas. Dari jumlah tersebut, 41 unit terkualifikasi sesuai peruntukan, 44 unit tidak sesuai kualifikasi, 62 unit kendaraan dalam kondisi rusak, dan 2 unit kendaraan dinyatakan hilang,” ungkap Hendri.

Baca Juga :  Cek Perkebunan Warga, Aiptu Amran Firdaus Mengungkapkan Petani Terkendala Pupuk

“Kendaraan yang terkualifikasi tidak sesuai peruntukan tersebut kami serahkan kepada Bapak Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, untuk dapat didistribusikan kembali,” tandas Hendri.

Tambah Hendri, seluruh proses ini telah melalui tahapan pencocokan data kendaraan, verifikasi nomor registrasi, pengecekan kondisi fisik kendaraan, serta memastikan status kepemilikan kendaraan sesuai dengan daftar aset daerah.

“Tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan kondisi di lapangan, mengidentifikasi kendaraan yang tidak digunakan sesuai ketentuan, serta menghindari potensi penyalahgunaan aset daerah,” tegas Hendri.

Melalui upaya penertiban aset roda empat milik pemerintah daerah Kabupaten OKI, sambung Hendri, Kejari OKI berhasil memulihkan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp 8.881.600.000.

“Pengembalian kerugian ini merupakan hasil dari upaya keras dan kerja sama berbagai pihak, baik dari bidang perdata dan tata usaha negara (datun) Kejari OKI, maupun OPD, yang didukung langsung oleh Bupati OKI. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini,” ujar Hendri.

Dia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Hendri menambahkan, mari terus kita tingkatkan pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, serta membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.

“Adapun untuk dua unit aset kendaraan dinas yang hilang, yakni Strada BG 8002 KZ dan Suzuki Futura Pickup BG 9113 KZ. Mobil Strada hilang saat dipinjamkan oleh H. Husin (mantan Sekda OKI) kepada kuasa hukumnya untuk operasional. Saat ini kendaraan tersebut masih dalam penyelidikan,” terang Hendri.

Baca Juga :  Sriwijaya FC Kritis

Sementara itu, Suzuki Futura Pickup BG 9113 KZ dipinjam pakai oleh ASN bernama Mediansyah. Hendri menjelaskan, setelah dikonfirmasi, Mediansyah bersedia mengganti rugi kendaraan tersebut senilai Rp 64.000.000.

Di tempat yang sama, Bupati OKI Muchendi Mahzareki mengatakan, bahwa aset kendaraan dinas ini nantinya akan didistribusikan kembali ke OPD yang benar-benar memiliki kewenangan untuk mengurus kendaraan tersebut, namun untuk saat ini akan dilakukan penertiban terlebih dahulu.

“Kita juga akan melakukan penghapusan, karena banyak aset kendaraan dinas ini yang sudah tidak bisa dipakai lagi. Lebih baik kita hapus dan hilangkan melalui proses lelang. Target kita, hasil lelang paling tidak bisa mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar,” ujar Muchendi.

Terkait adanya kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya, Muchendi menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut kepada aturan yang berlaku. Jika memang dinyatakan hilang, maka harus ada pertanggungjawaban. Ia berharap ke depan semua aset harus jelas dan tercatat.

Berita Terkait

Satpol Airud Polres Banyuasin Lakukan Pencarian Korban Hanyut, Warga Diminta Berhati- Hati Melaut
Pelayanan PTSL Banyuasin di Grand City Dikeluhkan Warga, Kantor Sering Tutup
Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya
Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:54 WIB

Satpol Airud Polres Banyuasin Lakukan Pencarian Korban Hanyut, Warga Diminta Berhati- Hati Melaut

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Pelayanan PTSL Banyuasin di Grand City Dikeluhkan Warga, Kantor Sering Tutup

Selasa, 21 April 2026 - 09:09 WIB

Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya

Senin, 20 April 2026 - 13:44 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Berita Terbaru