OKI, inewsnusantara.com-Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kab. OKI diduga syarat penyimpangan semua dana kegiatan yang dikucurkan terutama pada tahun anggaran 2025.
Dimana berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) banyak sekali alokasi dana yang diperuntukan pada kantor tersebut.
Seperti biaya Alat Tulis Kantor (ATK), biaya pemeliharaan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat.
Kemudian dana alat komputer, makan minum rapat, jamuan tamu, langganan listrik, biaya langganan jasa koran / reklame.
Biaya sewa taman, biaya rutin alat komputer serta biaya biaya perjalanan dinas.
Ironisnya dana tersebut berulang dianggarkan dalam satu bulan sehingga menimbulkan pertanyaan publik, apakah mungkin dana itu dihabiskan untuk anggaran serupa dalam tenggat yang singkat.
Misal untuk pembelian ATK mungkinkah begitu banyak yang diperlukan dan dibeli dalam waktu satu bulan.
Begitu juga biaya pemeliharaan kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat yang nilai keduanya mencapai ratusan juta dalam satu bulan.
Menurut sumber, hal itu tidak masuk diakal, pemelihaaran kendaraan dinas roda dua mencapai Rp.12 juta per bulan. Begitu juga kendaraan dinas angkutan darat perorangan mencapai Rp. 90 juta sehingga total ratusan juta.
Apakah setiap bulan memang mengalami kerusakan, lagi pula berapa banyak motor dinas yang ada dengan nilai dana tersebut.
Selain itu, juga pada kegiatan lainnya pada alat komputer dan juga lainnya.
Dari hasil investigasi di kantor yang bersangkutan secara kasat mata, komputer yang ada tidak terlalu banyak hanya ada beberapa unit saja yang rasanya mustahil bisa menghabiskan anggaran yang begitu banyak.
Dan yang tak kalah mencengangkan lagi terlihat pada perjalanan dinasnya.
Ditengah desakan efisiensi belanja daerah dan kondisi keuangan yang kian mengkhawatirkan, DPPPA OKI justru mengalokasikan anggaran perjalanan dinas Rp 700 juta,- dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Data ini dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tercatat sekitar 57 paket kegiatan perjalanan dinas yang dianggarkan oleh instansi tersebut.
Anggaran perpaket “jalan-jalan” ala DPPPA di bawah kepemimpinan , Hj. Arianti, S.STP itu bervariasi, mulai yang terbesar Rp 170 juta hingga yang terkecil Rp 450 ribu dalam sekali perjalan dinas.
Sementara Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas telah berulang kali menyerukan efisiensi belanja perjalanan dinas.
APBD dan APBN, menurut arahan pusat harus diarahkan untuk program-program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat, khususnya sektor pelayanan publik dan pengentasan kemiskinan.
Namun, alokasi yang menyentuh hingga milyaran rupiah untuk aktivitas dinas yang sebagian besar bersifat administratif dan luar kota menimbulkan pertanyaan serius.
Dan anehnya tidak dijelaskan apa saja hasil yang akan dicapai dari masing-masing paket perjalanan dinas, serta bagaimana indikator keberhasilannya diukur.
Dari penelusuran pun tidak ditemukan adanya keterkaitan langsung antara kegiatan-kegiatan tersebut dengan peningkatan layanan kesehatan masyarakat OKI.
Dalam situasi ekonomi yang berat, masyarakat menuntut kepekaan dan keseriusan pemerintah daerah dalam menggunakan uang rakyat.
Selain itu, Publik juga mempertanyakan seberapa besar manfaat konkret dari perjalanan tersebut terhadap pembangunan daerah serta urgensinya bagi Kabupaten OKI.
”Apakah laporan dan hasil kunjungan tersebut berdampak langsung terhadap kebijakan yang berpihak pada rakyat? Apa urgensinya? Apakah hanya sekadar rekreasi yang berkedok perjalanan dinas belaka.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PPPA OKI Hj Arianti tidak berada di kantornya dan hingga saat ini belum memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp. (tim)













