Kantor PPA OKI Diduga Syarat Penyimpangan Semua Dana Kegiatan

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kab. OKI diduga syarat penyimpangan semua dana kegiatan yang dikucurkan terutama pada tahun anggaran 2025.

Dimana berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) banyak sekali alokasi dana yang diperuntukan pada kantor tersebut.

Seperti biaya Alat Tulis Kantor (ATK), biaya pemeliharaan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat.

Kemudian dana alat komputer, makan minum rapat, jamuan tamu, langganan listrik, biaya langganan jasa koran / reklame.

Biaya sewa taman, biaya rutin alat komputer serta biaya biaya perjalanan dinas.

Ironisnya dana tersebut berulang dianggarkan dalam satu bulan sehingga menimbulkan pertanyaan publik, apakah mungkin dana itu dihabiskan untuk anggaran serupa dalam tenggat yang singkat.

Misal untuk pembelian ATK mungkinkah begitu banyak yang diperlukan dan dibeli dalam waktu satu bulan.

Begitu juga biaya pemeliharaan kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat yang nilai keduanya mencapai ratusan juta dalam satu bulan.

Menurut sumber, hal itu tidak masuk diakal, pemelihaaran kendaraan dinas roda dua mencapai Rp.12 juta per bulan. Begitu juga kendaraan dinas angkutan darat perorangan mencapai Rp. 90 juta sehingga total ratusan juta.

Baca Juga :  Pelantikan PBB, Walikota Harapkan Kolaborasi dan Sinergi

Apakah setiap bulan memang mengalami kerusakan, lagi pula berapa banyak motor dinas yang ada dengan nilai dana tersebut.

Selain itu, juga pada kegiatan lainnya pada alat komputer dan juga lainnya.

Dari hasil investigasi di kantor yang bersangkutan secara kasat mata, komputer yang ada tidak terlalu banyak hanya ada beberapa unit saja yang rasanya mustahil bisa menghabiskan anggaran yang begitu banyak.

Dan yang tak kalah mencengangkan lagi terlihat pada perjalanan dinasnya.

‎Ditengah desakan efisiensi belanja daerah dan kondisi keuangan yang kian mengkhawatirkan, DPPPA OKI  justru mengalokasikan anggaran perjalanan dinas  Rp 700 juta,- dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

‎Data ini dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tercatat sekitar 57 paket kegiatan perjalanan dinas yang dianggarkan oleh instansi tersebut.

‎Anggaran perpaket “jalan-jalan” ala DPPPA di bawah kepemimpinan , Hj. Arianti, S.STP  itu bervariasi, mulai yang terbesar Rp 170  juta hingga yang terkecil Rp 450 ribu dalam sekali perjalan dinas.

Sementara ‎Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas telah berulang kali menyerukan efisiensi belanja perjalanan dinas.

Baca Juga :  5 hari hilangnya Siswa SD,benarkah dikuasai mahluk halus ?

‎APBD dan APBN, menurut arahan pusat harus diarahkan untuk program-program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat, khususnya sektor pelayanan publik dan pengentasan kemiskinan.

‎Namun, alokasi yang menyentuh hingga milyaran rupiah untuk aktivitas dinas yang sebagian besar bersifat administratif dan luar kota menimbulkan pertanyaan serius.

Dan anehnya ‎tidak dijelaskan apa saja hasil yang akan dicapai dari masing-masing paket perjalanan dinas, serta bagaimana indikator keberhasilannya diukur.

‎Dari penelusuran pun tidak ditemukan adanya keterkaitan langsung antara kegiatan-kegiatan tersebut dengan peningkatan layanan kesehatan masyarakat OKI.

‎Dalam situasi ekonomi yang berat, masyarakat menuntut kepekaan dan keseriusan pemerintah daerah dalam menggunakan uang rakyat.

‎Selain itu, Publik juga mempertanyakan seberapa besar manfaat konkret dari perjalanan tersebut terhadap pembangunan daerah serta urgensinya bagi Kabupaten OKI.

‎”Apakah laporan dan hasil kunjungan tersebut berdampak langsung terhadap kebijakan yang berpihak pada rakyat? Apa urgensinya? Apakah hanya sekadar rekreasi yang berkedok perjalanan dinas belaka.

‎Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PPPA OKI Hj Arianti tidak berada di kantornya dan hingga saat ini belum memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp. (tim)

Berita Terkait

Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.
Para Kepsek Stres Plesir Ke Pantai, ” Dak Abis Limo Juta Dak Usah Balek”
Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:28 WIB

Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:41 WIB

Para Kepsek Stres Plesir Ke Pantai, ” Dak Abis Limo Juta Dak Usah Balek”

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.

Jumat, 31 Jul 2026 - 11:28 WIB