BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Semakin kini, jarang ditemukan sosok pemimpin yang berjiwa amanah. Karena itu, jika sosok tersebut dapat dijumpai, sepatutnya kita acungi jempol. Dia adalah Mulyadi, yang saat ini selalu Kades Galang Tinggi Kecamatan Banyuasin III
Kades Mulyadi yang biasa akrap disapa Edi Sabara ini dalam menjalankan roda kepemerintahan di desanya selalu berusaha tepat sasaran; selalu seksama dan senantiasa bijak terkait pengayoman terhadap warganya.
Demikian tersirat dalam gesture
dan pembicaraannya pada saat di wawancarai Media Ini di Kantor
Desa Galang Tinggi, Jum’at (20/6)
dalam tema “Terkait Pelayanannya
Terhadap Warga Masyarakat”.
Diakui Edi Sabara, dalam kapasitas sebagai Kepala Desa Galang Tingi, dirinya memiliki kewajiban memberi pelayanan dalam bentuk mengayomi serta melindungi warganya.
“Memiliki jabatan kepala desa, tentunya saya tidak ada apa-apanya, juga bukan sebagai siapa-siapa yang patut dibanggakan. Namun demikian saya adalah pelindung, pengayom dan pelayan untuk warga Desa Galang Tinggi,” ungkapnya.
Kades Edi Sabara yang saat ini juga menjabat Ketua Forum Kades Banyuasin III ini menegaskan, sudah sepantasnya memberi pelayanan terhadap warga dengan baik dan bijaksana.
“Saya tidak mau jika ada warga saya yang menderita dikarenakan terabaikan.
Secara pribadi, lebih baik saya sendiri yang menderita daripada warga masyarakat di desa ini,” tuturnya.
Edi Sabara menyebut, semenjak ia kembali terpilih menjadi seorang kades, dirinya telah meniatkan akan benar-benar memberi pelayanan secara optimal kepada warga dengan segenap kemampuan serta potensi yang dimilikinya.
“Saya berniat menjadi seorang pelayan yang siap memberikan pelayanan kepada seluruh warga Desa Galang Tinggi dengan segala kemampuan dan sekuat tenaga. Saya berharap dapat membuat warga desa merasa puas dengan kinerja Pemerintah Desa Galang Tinggi,” imbuhnya.
Menurut Edi Sabara, memandang pekerjaannya sebagai sebuah kepercayaan atau tanggung jawab yang harus diemban dengan baik. Amanah dalam konteks ini merujuk pada tugas dan kewajiban yang diberikan oleh masyarakat kepada kepala desa, yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Pernyataan ini juga kata Edi Sabara, mengandung makna bahwa seorang kepala desa harus bekerja dengan jujur, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bukan hanya sekadar jabatan, tetapi sebuah amanah yang harus dijaga.
“Amanah sebagai dasar, dimana
Kepala desa harus menyadari bahwa jabatan yang diemban adalah amanah dari masyarakat, bukan hanya sebuah jabatan formal,” terangnya.
Amanah ini membawa tanggung jawab besar untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Dan
Kepala desa harus menjaga integritas dan bertindak jujur dalam setiap keputusannya.
“Semua tindakan kepala desa harus berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Kepala desa yang amanah dan bekerja nyata akan meninggalkan legasi yang baik dan dikenang oleh masyarakat,” tutupnya. (Adm)












