Jampidsus Kejagung Sita 42 Ribu Ton Kandungan Mineral di Bangka Tengah

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah, inewsnusantara.com-Nama Thamron alias Aon, bos timah asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi buah bibir publik setelah Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sekitar 42 ribu ton kandungan mineral berharga senilai Rp216 miliar dari gudang-gudangnya, Kamis (2/10/2025).

Penyitaan ini dilakukan di beberapa titik penyimpanan milik Aon, terpidana kasus megakorupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022.

Ribuan ton mineral yang terdiri dari timah, silikon, hingga monasit itu diduga masih berkaitan dengan praktik ilegal yang pernah melibatkan jaringan bisnisnya.

Aon sendiri sebelumnya telah divonis 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,5 triliun.

Vonis itu dijatuhkan karena keterlibatannya dalam skandal korupsi tata niaga timah yang merugikan negara dan lingkungan hingga mencapai Rp300 triliun.

Baca Juga :  Bukti Sejarah Kantor Ledeng, Penemuan Prasasti Kuno Di Kantor Wali Kota Palembang

Putusan tersebut menegaskan peran sentral Aon sebagai salah satu cukong besar yang mempermainkan aset negara di sektor pertambangan strategis.

Meski sudah berstatus terpidana, namanya masih menjadi sorotan karena skala besar penyitaan terbaru yang dilakukan Kejagung.

Tindakan ini disebut sebagai upaya lanjutan untuk mengembalikan kerugian negara sekaligus menelusuri jejak rantai bisnis haram timah yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Skandal megakorupsi timah yang menyeret Aon juga membuka borok tata kelola sektor pertambangan di Bangka Belitung.

Tidak hanya cukong, kasus ini menyeret sejumlah eks petinggi PT Timah hingga pejabat ASN baik di daerah maupun pusat.

Baca Juga :  Sepekan, Satresnarkoba Polres OKI Tangkap Tiga Pelaku

Situasi ini kian menegaskan bahwa praktik mafia timah bukan sekadar persoalan lokal, melainkan sudah masuk ke level sistemik dengan jaringan kuat.

Pasca putusan inkrah, tim Jampidsus Kejagung tampaknya belum berhenti. Kini mereka menelusuri dugaan keterlibatan para kolektor timah yang selama ini berperan sebagai perantara sekaligus penyokong bisnis haram para bos besar.

Langkah itu diharapkan mampu membuka simpul terakhir dari lingkaran korupsi timah yang bertahun-tahun merugikan negara sekaligus merusak ekosistem lingkungan Bangka Belitung.

Publik kini menunggu, apakah penyitaan 42 ribu ton mineral dari gudang Aon menjadi titik awal pengungkapan lebih besar, atau justru hanyalah permukaan dari gunung es skandal timah yang jauh lebih dalam. (Kbobabel/Ry)

Berita Terkait

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan
Penyelidikan Perkara Penggelapan Aset Tongkang Dihentikan, HAMASS : Bisa Jadi Tidak Cukup Alat Bukti
Puskesmas Celikah Ajak Masyarakat Terapkan PHBS
Hotspot OKI Capai 570 dan Karhutla Capai 1.682 Ha
Dinkes OKI Ingatkan Bayi, Balita dan Lansia Rentan Dampak Karhutla

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 10:14 WIB

Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu

Rabu, 16 September 2026 - 21:43 WIB

Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan

Rabu, 16 September 2026 - 13:10 WIB

Penyelidikan Perkara Penggelapan Aset Tongkang Dihentikan, HAMASS : Bisa Jadi Tidak Cukup Alat Bukti

Berita Terbaru