Istri Tewas Dijerat Ikat Pinggang, Kuasa Hukum Duga Pembunuhan Berencana

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,– Kematian tragis Sainah (43), ibu rumah tangga asal Desa Gaya Bangun Harjo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (10/03/25) lalu, diduga kuat merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Ironisnya, pelaku tak lain adalah suami korban sendiri, berinisial SN (44).

Peristiwa itu terjadi di kamar tidur rumah mereka. Korban meregang nyawa usai lehernya dijerat menggunakan ikat pinggang oleh pelaku.

Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum Horas Bangso Batak Nusantara (LBH HBBN) Sumsel, yakni Desmon Simanjuntak, SH, Jontan Rudi Nober Tampubolon, SH, Jufernando Simanjuntak, SH, dan Jackson Sahala Pakpahan, SH, saat mendampingi kliennya ke Polsek Muara Padang, Selasa (8/04/25).

Baca Juga :  Ka SDN 2 Srigeni Baru Akui Takut Tersaingi Hingga Berani Catut Diknas OKI

“Kami datang untuk mengetahui perkembangan penyidikan atas kematian Almarhumah Sainah, adik kandung klien kami,” ujar Desmon.

Dari hasil penyelidikan, kata Desmon, polisi menemukan bahwa SN menjerat leher istrinya menggunakan ikat pinggang hingga tewas. “Saat ini polisi masih mendalami bukti-bukti baru dan memeriksa saksi-saksi,” lanjutnya.

Namun Desmon menekankan, informasi dari keluarga korban mengarah pada dugaan kuat pembunuhan ini telah direncanakan.

“Beberapa bulan sebelum kejadian, korban sempat berselisih dengan pelaku karena dugaan perselingkuhan. Bahkan pelaku pernah mencoba menghabisi korban dengan cara menyekapnya dengan bantal, namun gagal,” ungkapnya.

Atas dasar itu, pihak kuasa hukum menilai telah ada niat atau mens rea dari SN untuk menghabisi nyawa istrinya. Mereka pun mendesak penyidik untuk menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga :  Bukan Kali Pertama, Kampung Narkoba di Sekonjing Ogan Ilir Total Sudah 3 Kali Diacak-acak Polisi

“Apakah nanti terbukti atau tidak, itu kewenangan pengadilan. Tapi indikasinya jelas, ini bukan emosi sesaat,” tegas Desmon.

Tak hanya itu, mereka juga meminta polisi segera memanggil secara paksa wanita yang diduga menjadi selingkuhan SN. “Kami mendesak penyidik agar memeriksa perempuan tersebut untuk mengungkap motif lebih jauh,” katanya.

Sementara itu, Kamisem, kakak kandung korban, berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Kami ingin keadilan. Kami percaya polisi akan mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujarnya penuh harap.

Berita Terkait

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB