Bangka Belitung, inewsnusantara.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik di tengah isu yang berkembang terkait dugaan dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun di perbankan daerah. Ia meminta agar pihak-pihak berwenang segera menuntaskan persoalan tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Ini sangat serius karena menyangkut trust publik. Kepercayaan masyarakat harus kita jaga. Jangan sampai pernyataan seorang pemimpin justru mencederai dan membuat masyarakat gaduh, apalagi di tengah kondisi ekonomi kita yang sedang tidak baik-baik saja, khususnya di Bangka Belitung,” ujar Imam, Selasa, (28/10/2025).
Menurutnya, perkembangan informasi mengenai isu tersebut telah dilaporkan melalui tim Gubernur, dan kini menjadi perhatian bersama untuk segera diusut. Imam menilai, jika persoalan ini tidak dijawab secara konkret, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat hilang.
“Kita harus usut secara tuntas, baik secara hukum maupun melalui audit untuk mengetahui di mana letak kesalahannya—apakah di bank daerah, salah satu bank tertentu, atau dari sumber lainnya,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar pihak-pihak berwenang seperti Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bangka Belitung, BI Pusat, maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera memberikan penjelasan resmi kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
“Harus ada penjelasan tuntas supaya masyarakat tidak menduga-duga seolah benar ada uang mengendap Rp2,1 triliun. Faktanya, dari data bulan Juli, kita lihat bersama, tidak sampai sebesar itu,” jelas Imam.
Politisi tersebut menambahkan, penyelesaian isu ini perlu dilakukan secara terbuka melalui komunikasi antara Gubernur dan masyarakat, atau melalui DPRD sebagai wakil rakyat.
“Jangan sampai persoalan ini berlarut tanpa penyelesaian. Kita akan terus bergerak dan dalam waktu dekat, DPRD bersama pihak terkait akan berkoordinasi ke Kemendagri untuk mendapatkan penjelasan lebih detail,” tutup Imam.













