Imam Wahyudi Desak Komisi XII: Jangan Abaikan Hilirisasi dan Hak Tambang Rakyat Babel

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, INC,. – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pertambangan rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlangsung dinamis dan penuh sorotan strategis.

Forum ini menghadirkan Komisi XII DPR RI, Biro Hukum Pemprov, BPJ, serta anggota DPRD Babel. Sejumlah isu krusial mengemuka, mulai dari hilirisasi mineral hingga kepastian hukum bagi masyarakat penambang, bertempat di ruang rapat Komisi XII DPR RI, (06/04/2026).

Anggota DPRD Babel dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Wahyudi, menjadi salah satu figur yang paling menonjol dalam menyuarakan kepentingan daerah.

Ia menekankan pentingnya dukungan konkret dari Komisi XII terhadap upaya hilirisasi, khususnya terkait pembangunan pabrik pengolahan logam tanah jarang (LTJ) di Bangka Belitung.

Menurut Imam, hilirisasi bukan hanya soal nilai tambah ekonomi, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat posisi daerah dalam tata kelola sumber daya mineral nasional. Ia juga meminta penjelasan komprehensif terkait skema royalti yang dinilai masih menyisakan banyak pertanyaan di tingkat daerah.

Selain itu, Imam terus mendorong adanya penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) bagi Bangka Belitung. Ia menilai kondisi geografis sebagai wilayah kepulauan sekaligus daerah tambang harus menjadi pertimbangan khusus pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan fiskal.

Baca Juga :  Gerak Cepat Damkar PT Timah Redam Kebakaran Lahan di Sawang, Warga Sempat Cemas Api Mendekat Permukiman

Tak hanya itu, ia juga meminta dukungan penuh dari Komisi XII agar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat segera direalisasikan. Menurutnya, percepatan legalitas ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengurangi praktik tambang ilegal.

Dalam forum tersebut, BPJ turut menegaskan bahwa sejumlah norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) sebenarnya telah diatur. Namun, masih diperlukan penguatan melalui regulasi daerah agar pengelolaan mineral, termasuk mineral ikutan seperti LTJ dan tailing, dapat diakomodasi secara optimal dalam perda.

Diskusi juga menyinggung pentingnya pelibatan UMKM melalui Izin Usaha Industri (IUI), serta perlunya komunikasi lebih lanjut dengan Komisi XII terkait skema royalti agar tidak menimbulkan pelanggaran, termasuk terkait wacana pembagian 10 persen yang dinilai berpotensi bermasalah.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Pimpin Latihan Pra Ops Musi 2025

Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, menegaskan bahwa pengelolaan timah harus berpihak kepada rakyat. Hal senada disampaikan Sigit Karyawan yang menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta keterlibatan sumber daya manusia lokal dalam industri tambang.

Dukungan juga datang dari Andi Muzakkir, yang menyatakan komitmen penuh terhadap usulan daerah. Namun, Meitri Citra mengingatkan agar perda yang disusun tidak hanya menjadi dokumen formalitas tanpa implementasi nyata.

Dalam sesi lainnya, anggota DPRD Babel seperti Me Hoa dan Maryam turut mengajukan pertanyaan teknis, mulai dari penggunaan mata uang dalam regulasi hingga penjelasan rinci terkait pengelolaan mineral ikutan dalam perda.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Babel dalam merumuskan arah kebijakan pertambangan rakyat yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sorotan tajam Imam Wahyudi mencerminkan harapan besar agar regulasi yang lahir nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah, bukan sekadar menjadi aturan di atas kertas.

Berita Terkait

Densus 88 Perkuat Benteng Pelajar Babel, 1020 Siswa SMPN 1 Rangkui Dibekali Pencegahan Radikalisme Digital
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Pemkab Bangka Targetkan Ekonomi Tumbuh 4,69 Persen pada 2027, Fokus APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Respon Cepat BPBD dan Damkar, Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan Damai Lestari 6
Imam Wahyudi, Desak Pelindo Dorong Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam Masuk PSN
Imam Wahyudi Desak Pelindo Dorong Pengembangan Pelabuhan Pangkalpinang Masuk PSN
Imam Wahyudi, Desak PT Timah Tuntaskan RKAB dan Konflik Lahan Warga di Dalam IUP
Usai Paripurna, H. Hendra Yunus Dikejutkan Staf di Hari Ulang Tahun ke-50

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:48 WIB

Densus 88 Perkuat Benteng Pelajar Babel, 1020 Siswa SMPN 1 Rangkui Dibekali Pencegahan Radikalisme Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:40 WIB

PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:39 WIB

Pemkab Bangka Targetkan Ekonomi Tumbuh 4,69 Persen pada 2027, Fokus APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:01 WIB

Respon Cepat BPBD dan Damkar, Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan Damai Lestari 6

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:42 WIB

Imam Wahyudi, Desak Pelindo Dorong Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam Masuk PSN

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB