Gudang BBM Ilegal di Koba Diduga Milik Oknum APH, Kapolres Bateng : Sudah Ditindaklanjuti

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL, inewsnusantara.COM – Isu gudang BBM jenis solar ilegal di belakang pusat perbelanjaan Asoka Koba yang diduga milik oknum APH berinisial AN bertugas di Bangka Tengah (Bateng), seperti yang diberitakan media online, Jumat pagi, 29 November 2024, cukup menghebohkan masyarakat.

 

Menindaklanjuti tersebut, Kapolres Bateng, AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada awak media, Jumat sore (29/11/2024) menyampaikan, pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut dengan memeriksa oknum yang bersangkutan.

 

“Sudah ditindaklanjuti dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polres,” katanya.

 

Menurut Kapolres, pihaknya sudah meninjau lokasi dimaksud dalam pemberitaan media online, namun di lokasi hanya ada drum kosong saja.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat UMKM Lokal, Dorong Ekonomi Inklusif di Momentum Ramadan

 

“Di lokasi tersebut, hanya drum saja tidak ada isinya, kemudian dari nota pembelian, yang bersangkutan juga membeli BBM industri dan bukan BBM subsidi,” ungkapnya.

 

Saat disinggung terkait pembelian BBM Industri dalam skala besar, apakah oknum tersebut memiliki usaha yang besar seperti usaha kapal keruk?. Kapolres pun langsung mengarahkan kelanjutannya ke Kasi Propam.

 

“Sebaiknya, supaya berita berimbang nanti silahkan ditanyakan ke Kasi Propam ya,” ungkap AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Baca Juga :  Perkelahian Berujung Penembakan Senapan Angin Pelaku Berhasil Diamankan

 

Hingga berita ini diterbitkan, media masih dalam upaya konfirmasi tambahan dari Kasi Propam Polres Bateng.

 

Tidak Kantongi IUPMG

 

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Bateng, Dra Wiwik Susanti mengungkapkan, terkait gudang BBM Solar berlokasi di belakang pusat perbelanjaan Asoka, Kelurahan Simpangperlang, Kecamatan Koba tersebut, sama sekali tidak memiliki izin gudang solar berupa Izin Usaha Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi (IUPMG).

 

“Belum memiliki izin, Inshaa Allah

Senin nanti tim akan turun,” tandas Wiwik. (Red/RB)

Berita Terkait

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI
Geger Warga Temukan Jasad Anak di Kebun Karet
Polres OKI Musnahkan 1 Kg Sabu 
Jalan Tanjung Batu-Payaraman di Ogan Ilir Bak Rembulan, Bopeng di Mana-mana, Ancam Keselamatan Pengendara

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Jumat, 17 April 2026 - 12:48 WIB

Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota

Kamis, 16 April 2026 - 22:02 WIB

Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB