Gaji Dipotong dan Aset Dilelang, ASN Muba Gugat Bank Plat Merah

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,inewsnusantara.com – Merasa tidak terima gaji dipotong dan agunan rumah dilelang, seorang aparatur sipil negara (ASN) di kantor pajak berinisial MS (48) melayangkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang.

Gugatan dari wanita yang tinggal di Jalan Sungai Angit, Kelurahan Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba ini telah terdaftar di PN Klas IA Palembang dengan nomor perkara 153/Pdt.G/2025/PN.Plg.

Dalam gugatan tersebut tergugat I adalah bank plat merah (BSB) yang berkantor pusat di Kota Palembang, lalu tergugat II Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang dan turut tergugat bank plat merah cabang Sekayu serta OJK Sumsel.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2026: Angkutan Barang Dibatasi di Seluruh Jalur Sumatera Selatan

Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa mengatakan, kedatangan pihaknya ke PN Klas I Palembang untuk mengambil surat relaas panggilan atas gugatan terhadap bank plat merah, KPKNL Palembang dan OJK Sumsel perbuatan melawan hukum.

“Klien kami Ibu Mustika seorang PNS, mengajukan kredit dan disetujui. Seiring waktu, macet pembayaran. Jadi rekening gaji, tunjangan segala macam yang merupakan HAK kliennya dari PNS ditarik oleh Bank Sumsel,” kata Novel saat diwawancarai, Senin (23/6) siang.

Dijelaskan Novel, kliennya mengira pemotongan secara debit yang dilakukan oleh Bank SumselBabel merupakan pembayaran sisa angsuran kredit. Namun, pihaknya justru menerima surat eksekusi lelang untuk mengosongkan agunan rumah.

Baca Juga :  Kasus Dugaan KDRT, Tim Kuasa Hukum DS Ungkap Fakta Baru, Minta Penyidik Naikkan Perkara Ke tingkat Penyidikan.

“Kami merasa nyaman karena sudah membayar angsuran yang dipotong gaji, ditarik melalui debit ternyata kami mendapatkan surat lelang dari BSB untuk mengosongkan rumah tersebut. Kami tidak terima, kan sudah dibayar, dipotong gaji hampir tiga tahun,” jelas dia.

Novel menegaskan, status aset milik kliennya masih berproses lelang di KPKNL Palembang.

“Total kerugian dari gaji sampai saat ini ada Rp600 juta sampai Rp800 juta. Memang dari pihak bank mengirimkan surat, namun kita juga mengirimkan surat kenapa angsuran kita tetap dipotong namun tetap dilelang juga. Jawaban mereka tidak ada,” tegas dia.(I64n).

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB