Gaji Dipotong dan Aset Dilelang, ASN Muba Gugat Bank Plat Merah

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,inewsnusantara.com – Merasa tidak terima gaji dipotong dan agunan rumah dilelang, seorang aparatur sipil negara (ASN) di kantor pajak berinisial MS (48) melayangkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang.

Gugatan dari wanita yang tinggal di Jalan Sungai Angit, Kelurahan Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba ini telah terdaftar di PN Klas IA Palembang dengan nomor perkara 153/Pdt.G/2025/PN.Plg.

Dalam gugatan tersebut tergugat I adalah bank plat merah (BSB) yang berkantor pusat di Kota Palembang, lalu tergugat II Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang dan turut tergugat bank plat merah cabang Sekayu serta OJK Sumsel.

Baca Juga :  Kapolres OKI Serahkan Hewan Kurban Kapolda Sumsel Ke Pondok Pesantren di Lempuing

Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa mengatakan, kedatangan pihaknya ke PN Klas I Palembang untuk mengambil surat relaas panggilan atas gugatan terhadap bank plat merah, KPKNL Palembang dan OJK Sumsel perbuatan melawan hukum.

“Klien kami Ibu Mustika seorang PNS, mengajukan kredit dan disetujui. Seiring waktu, macet pembayaran. Jadi rekening gaji, tunjangan segala macam yang merupakan HAK kliennya dari PNS ditarik oleh Bank Sumsel,” kata Novel saat diwawancarai, Senin (23/6) siang.

Dijelaskan Novel, kliennya mengira pemotongan secara debit yang dilakukan oleh Bank SumselBabel merupakan pembayaran sisa angsuran kredit. Namun, pihaknya justru menerima surat eksekusi lelang untuk mengosongkan agunan rumah.

Baca Juga :  Sekda Banyuasin Beri Wejangan Calon Paskibraka Banyuasin

“Kami merasa nyaman karena sudah membayar angsuran yang dipotong gaji, ditarik melalui debit ternyata kami mendapatkan surat lelang dari BSB untuk mengosongkan rumah tersebut. Kami tidak terima, kan sudah dibayar, dipotong gaji hampir tiga tahun,” jelas dia.

Novel menegaskan, status aset milik kliennya masih berproses lelang di KPKNL Palembang.

“Total kerugian dari gaji sampai saat ini ada Rp600 juta sampai Rp800 juta. Memang dari pihak bank mengirimkan surat, namun kita juga mengirimkan surat kenapa angsuran kita tetap dipotong namun tetap dilelang juga. Jawaban mereka tidak ada,” tegas dia.(I64n).

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB