DPRD Babel Gelar Dialog PT Timah dan Warga Bukit Layang Soal Tambang di Lahan GML

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, inewsnusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pertemuan antara PT Timah Tbk dan masyarakat Desa Bukit Layang, Kabupaten Bangka, pada Rabu (29/10/2025). Audiensi yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel itu membahas aktivitas penambangan di lahan milik PT Gunung Maras Lestari (GML).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Edi Nasapta, serta Ketua Komisi III, Taufik Rizani. Sejumlah anggota DPRD daerah pemilihan Bangka juga hadir, di antaranya Himmah Olvia, Maryam, Imelda, dan Narulita Sari.

Baca Juga :  Ops Sikat 1 Musi 2025, Polsek Sungsang Bekuk Pelaku Curat Peralatan Kapal

Didit menjelaskan, audiensi ini bertujuan mencari titik temu antara kepentingan masyarakat dan perusahaan agar kegiatan tambang rakyat dapat berjalan tertib, legal, dan ramah lingkungan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi dengan aturan yang jelas serta memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Didit.

Dalam sesi dialog, baik pihak masyarakat maupun PT Timah menyampaikan pandangan dan masukan terkait aktivitas tambang di wilayah GML. Setelah melalui pembahasan panjang, disepakati beberapa poin penting sebagai dasar tindak lanjut bersama.

Salah satu hasil kesepakatan, penambang yang menggunakan teknologi sebu-sebu diizinkan beroperasi di blok 53, sedangkan penambang dengan teknologi dompeng dapat beraktivitas di blok 59 hingga 65.
Selain itu, PT Timah Tbk juga akan membantu penyediaan air untuk mendukung kegiatan penambangan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Babel: Aktivitas Kapal Isap Harus Dikaji, Jangan Rugikan Nelayan

“Untuk harga jual timah, tetap mengacu pada kesepakatan sebelumnya, yakni Rp300 ribu per kilogram dengan kadar Sn 70,” jelas Didit.

Didit menegaskan, DPRD Babel akan mengawal implementasi hasil audiensi tersebut agar seluruh pihak mematuhi komitmen yang telah dibuat.“Kesepakatan ini bukan akhir, melainkan langkah awal. DPRD akan memastikan semua keputusan dijalankan dengan baik di lapangan,” tegasnya.

Berita Terkait

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa
Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa
Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel
Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel
KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Berita Terbaru