DPRD Babel Gelar Dialog PT Timah dan Warga Bukit Layang Soal Tambang di Lahan GML

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, inewsnusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pertemuan antara PT Timah Tbk dan masyarakat Desa Bukit Layang, Kabupaten Bangka, pada Rabu (29/10/2025). Audiensi yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel itu membahas aktivitas penambangan di lahan milik PT Gunung Maras Lestari (GML).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Edi Nasapta, serta Ketua Komisi III, Taufik Rizani. Sejumlah anggota DPRD daerah pemilihan Bangka juga hadir, di antaranya Himmah Olvia, Maryam, Imelda, dan Narulita Sari.

Baca Juga :  Harga Bapok di Pangkalpinang Stabil, Ayam Potong Sedikit Naik karena Stok Menipis

Didit menjelaskan, audiensi ini bertujuan mencari titik temu antara kepentingan masyarakat dan perusahaan agar kegiatan tambang rakyat dapat berjalan tertib, legal, dan ramah lingkungan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi dengan aturan yang jelas serta memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Didit.

Dalam sesi dialog, baik pihak masyarakat maupun PT Timah menyampaikan pandangan dan masukan terkait aktivitas tambang di wilayah GML. Setelah melalui pembahasan panjang, disepakati beberapa poin penting sebagai dasar tindak lanjut bersama.

Salah satu hasil kesepakatan, penambang yang menggunakan teknologi sebu-sebu diizinkan beroperasi di blok 53, sedangkan penambang dengan teknologi dompeng dapat beraktivitas di blok 59 hingga 65.
Selain itu, PT Timah Tbk juga akan membantu penyediaan air untuk mendukung kegiatan penambangan masyarakat.

Baca Juga :  Launching Produk Baru, Emina Ajak Bestie Seru-Seruan di TSahang Pangkalpinang

“Untuk harga jual timah, tetap mengacu pada kesepakatan sebelumnya, yakni Rp300 ribu per kilogram dengan kadar Sn 70,” jelas Didit.

Didit menegaskan, DPRD Babel akan mengawal implementasi hasil audiensi tersebut agar seluruh pihak mematuhi komitmen yang telah dibuat.“Kesepakatan ini bukan akhir, melainkan langkah awal. DPRD akan memastikan semua keputusan dijalankan dengan baik di lapangan,” tegasnya.

Berita Terkait

Demokrat Pangkalpinang Gelar Aksi Nyata, Bersihkan Lingkungan dan Bagikan 1 Ton Beras
Boy Lantik Andrian Samallo sebagai Ketua PWI Bangka Tengah Periode 2026–2029
LAZISMU Babel dan BEM Pertiba Ketuk Hati Warga, Galang Dana untuk Korban Bencana
Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga
Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah
Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Demokrat Pangkalpinang Gelar Aksi Nyata, Bersihkan Lingkungan dan Bagikan 1 Ton Beras

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:33 WIB

LAZISMU Babel dan BEM Pertiba Ketuk Hati Warga, Galang Dana untuk Korban Bencana

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA

Berita Terbaru