Diwakili Kuasa Hukum, Oknum Kades Diduga Selingkuh di Ogan Ilir Penuhi Panggilan Polisi

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Polisi mengonfirmasi telah memanggil oknum kepala desa di Ogan Ilir yang dilaporkan selingkuh dengan istri orang.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, oknum kades asal Kecamatan Rambang Kuang itu diwakili kuasa hukumnya.

“Iya, hari ini terlapor (oknum kades) diwakili kuasa hukumnya,” kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (18/2/2025).

Menurut Ilham, oknum kades tersebut tak datang langsung karena ada urusan keluarga.

“Katanya ada keluarga sakit, harus segera diantar ke rumah sakit. Jadi belum bisa datang (memenuhi panggilan polisi),” terang Ilham.

Polisi akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap oknum kades tersebut.

Baca Juga :  ABK Tenggelam di Jejawi Ditemukan

Satreskrim Polres Ogan Ilir telah mengantongi video bukti dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa dengan seorang wanita.

Hasil pemeriksaan, perselingkuhan tersebut terjadi di salah satu hotel di Ogan Ilir.

Ilham mengatakan, saat pemeriksaan di hotel, wanita diduga selingkuhan dalam video juga turut diminta keterangan.

Adapun pemeriksaan di hotel tersebut bertujuan membuat terang perkara dugaan perselingkuhan ini.

Diketahui, perkara tersebut dilaporkan suami dari selingkuhan oknum kades tersebut.

“Laporannya masuk akhir Januari kemarin. Terlapornya oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang,” kata Ilham.

Baca Juga :  Kapolres OKI Siapkan Pengamanan May Day, Personel dan Kendaraan Diperiksa

Perkara ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Ilham menerangkan, hubungan terlarang antara oknum kades dan istri orang tersebut terjadi kurang lebih selama dua tahun.

“Hubungan (mesum) tersebut terjadi pada 24 Desember 2022. Oknum kades tersebut diduga menjalin hubungan dengan istri pelapor,” terang Ilham.

Ilham menuturkan, sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.

“Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyelidikan,” kata Ilham.(Mat)

Berita Terkait

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB