Diwakili Kuasa Hukum, Oknum Kades Diduga Selingkuh di Ogan Ilir Penuhi Panggilan Polisi

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Polisi mengonfirmasi telah memanggil oknum kepala desa di Ogan Ilir yang dilaporkan selingkuh dengan istri orang.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, oknum kades asal Kecamatan Rambang Kuang itu diwakili kuasa hukumnya.

“Iya, hari ini terlapor (oknum kades) diwakili kuasa hukumnya,” kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (18/2/2025).

Menurut Ilham, oknum kades tersebut tak datang langsung karena ada urusan keluarga.

“Katanya ada keluarga sakit, harus segera diantar ke rumah sakit. Jadi belum bisa datang (memenuhi panggilan polisi),” terang Ilham.

Baca Juga :  Sholat Idul Adha di Masjid Agung, Ratu Dewa Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Jiwa Sosial

Polisi akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap oknum kades tersebut.

Satreskrim Polres Ogan Ilir telah mengantongi video bukti dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa dengan seorang wanita.

Hasil pemeriksaan, perselingkuhan tersebut terjadi di salah satu hotel di Ogan Ilir.

Ilham mengatakan, saat pemeriksaan di hotel, wanita diduga selingkuhan dalam video juga turut diminta keterangan.

Adapun pemeriksaan di hotel tersebut bertujuan membuat terang perkara dugaan perselingkuhan ini.

Diketahui, perkara tersebut dilaporkan suami dari selingkuhan oknum kades tersebut.

“Laporannya masuk akhir Januari kemarin. Terlapornya oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang,” kata Ilham.

Baca Juga :  Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor Digelar di Polsek Gerunggang, Kapolresta Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Perkara ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Ilham menerangkan, hubungan terlarang antara oknum kades dan istri orang tersebut terjadi kurang lebih selama dua tahun.

“Hubungan (mesum) tersebut terjadi pada 24 Desember 2022. Oknum kades tersebut diduga menjalin hubungan dengan istri pelapor,” terang Ilham.

Ilham menuturkan, sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.

“Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyelidikan,” kata Ilham.(Mat)

Berita Terkait

Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri
DPD PSI Ogan Ilir Bakar Semangat Persatuan Para Kader, Gelar Silaturahim dan Mantapkan Program Kerja
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas
Oknum Ka SDN1 Kijang Ulu Dikeluhkan
BRILink Melayani Lebih Dekat, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pelosok Desa
“Dhaffa Car Wash” Hadir di Kayu Agung
BRI BO Kayuagung Salurkan Bendera Merah Putih Melalui Kesbangpol OKI pada Acara Car Free Day
Andrian Samallo: Jangan Tebang Pilih! Pengguna Hingga Penjual Knalpot Brong Wajib Ditindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:06 WIB

DPD PSI Ogan Ilir Bakar Semangat Persatuan Para Kader, Gelar Silaturahim dan Mantapkan Program Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Oknum Ka SDN1 Kijang Ulu Dikeluhkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:57 WIB

BRILink Melayani Lebih Dekat, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB