Diwakili Kuasa Hukum, Oknum Kades Diduga Selingkuh di Ogan Ilir Penuhi Panggilan Polisi

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Polisi mengonfirmasi telah memanggil oknum kepala desa di Ogan Ilir yang dilaporkan selingkuh dengan istri orang.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, oknum kades asal Kecamatan Rambang Kuang itu diwakili kuasa hukumnya.

“Iya, hari ini terlapor (oknum kades) diwakili kuasa hukumnya,” kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (18/2/2025).

Menurut Ilham, oknum kades tersebut tak datang langsung karena ada urusan keluarga.

“Katanya ada keluarga sakit, harus segera diantar ke rumah sakit. Jadi belum bisa datang (memenuhi panggilan polisi),” terang Ilham.

Baca Juga :  Pelajar SDN 19 Makarti Jaya Menerima MBG Dari Polres Banyuasin dan Polsek Makarti Jaya

Polisi akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap oknum kades tersebut.

Satreskrim Polres Ogan Ilir telah mengantongi video bukti dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa dengan seorang wanita.

Hasil pemeriksaan, perselingkuhan tersebut terjadi di salah satu hotel di Ogan Ilir.

Ilham mengatakan, saat pemeriksaan di hotel, wanita diduga selingkuhan dalam video juga turut diminta keterangan.

Adapun pemeriksaan di hotel tersebut bertujuan membuat terang perkara dugaan perselingkuhan ini.

Diketahui, perkara tersebut dilaporkan suami dari selingkuhan oknum kades tersebut.

“Laporannya masuk akhir Januari kemarin. Terlapornya oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang,” kata Ilham.

Baca Juga :  Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV, Wujud Sinergi Polri dan Pemerintah Dukung Swasembada Pangan Nasional

Perkara ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Ilham menerangkan, hubungan terlarang antara oknum kades dan istri orang tersebut terjadi kurang lebih selama dua tahun.

“Hubungan (mesum) tersebut terjadi pada 24 Desember 2022. Oknum kades tersebut diduga menjalin hubungan dengan istri pelapor,” terang Ilham.

Ilham menuturkan, sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.

“Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyelidikan,” kata Ilham.(Mat)

Berita Terkait

Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas
Oknum Ka SDN1 Kijang Ulu Dikeluhkan
BRILink Melayani Lebih Dekat, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pelosok Desa
“Dhaffa Car Wash” Hadir di Kayu Agung
BRI BO Kayuagung Salurkan Bendera Merah Putih Melalui Kesbangpol OKI pada Acara Car Free Day
Andrian Samallo: Jangan Tebang Pilih! Pengguna Hingga Penjual Knalpot Brong Wajib Ditindak Tegas
Para Kepsek Stres Plesir Ke Pantai, ” Dak Abis Limo Juta Dak Usah Balek”
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Oknum Ka SDN1 Kijang Ulu Dikeluhkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:57 WIB

BRILink Melayani Lebih Dekat, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pelosok Desa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:24 WIB

“Dhaffa Car Wash” Hadir di Kayu Agung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:33 WIB

BRI BO Kayuagung Salurkan Bendera Merah Putih Melalui Kesbangpol OKI pada Acara Car Free Day

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB