OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Polisi mengonfirmasi telah memeriksa oknum kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, yang dilaporkan berselingkuh dengan istri orang.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, terlapor tak mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik.
Padahal polisi telah mengantongi alat bukti berupa rekaman video persetubuhan terlapor dengan seorang wanita yang telah bersuami.
Hasil penelusuran polisi, persetubuhan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Ogan Ilir pada Desember 2022 lalu.
“Terlapor mengakui masuk ke hotel namun membantah persetubuhan tersebut,” kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (9/4/2025).
Adapun video mesum oknum kepala desa berdurasi 8,24 menit itu tersebar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam video, tampak seorang pria diduga kuat merupakan oknum kades, berduaan dengan seorang wanita di dalam kamar dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Polisi telah dua kali melayangkan panggilan kepada oknum kepala desa tersebut.
“Itu (perkara oknum kades zina) sudah naik ke penyidikan,” terang Ilham.
Meski naik ke penyidikan, polisi belum bersedia mengumumkan status para terlapor dalam perkara ini.
“Terkait (penetapan status tersangka), kami belum bicara itu. Nanti selanjutnya disampaikan,” ucap Ilham.
Dilanjutkannya, polisi telah mendatangi hotel yang dimaksud untuk menggali keterangan lebih lanjut.
Saat pemeriksaan di hotel, wanita diduga selingkuhan dalam video juga turut diminta keterangan.
Ilham mengungkapkan sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.
“Sejauh ini ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyidikan,” kata Ilham.(Mat)













