Diperiksa Polisi Perkara Perselingkuhan, Oknum Kades di Ogan Ilir Akui Masuk Hotel Namun Bantah Perzinahan

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Polisi mengonfirmasi telah memeriksa oknum kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, yang dilaporkan berselingkuh dengan istri orang.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, terlapor tak mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik.

Padahal polisi telah mengantongi alat bukti berupa rekaman video persetubuhan terlapor dengan seorang wanita yang telah bersuami.

Hasil penelusuran polisi, persetubuhan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Ogan Ilir pada Desember 2022 lalu.

“Terlapor mengakui masuk ke hotel namun membantah persetubuhan tersebut,” kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga :  Ganti Rugi Rp 6,6 Miliar Belum Dibayar, Keluarga Ahli Waris Tuntut PT. KAI

Adapun video mesum oknum kepala desa berdurasi 8,24 menit itu tersebar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam video, tampak seorang pria diduga kuat merupakan oknum kades, berduaan dengan seorang wanita di dalam kamar dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Polisi telah dua kali melayangkan panggilan kepada oknum kepala desa tersebut.

“Itu (perkara oknum kades zina) sudah naik ke penyidikan,” terang Ilham.

Meski naik ke penyidikan, polisi belum bersedia mengumumkan status para terlapor dalam perkara ini.

Baca Juga :  Bawa Sampah, Bisa Sekolah Gratis: Terobosan SQI di Opening Desa Qur'an Festival II

“Terkait (penetapan status tersangka), kami belum bicara itu. Nanti selanjutnya disampaikan,” ucap Ilham.

Dilanjutkannya, polisi telah mendatangi hotel yang dimaksud untuk menggali keterangan lebih lanjut.

Saat pemeriksaan di hotel, wanita diduga selingkuhan dalam video juga turut diminta keterangan.

Ilham mengungkapkan sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.

“Sejauh ini ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyidikan,” kata Ilham.(Mat)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan
Akhiri 39 Tahun Pengabdian, IPTU Reliyanto Dilepas Dengan Penuh Kehormatan oleh Polres OKI
Polres OKI Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tekankan Nilai Persatuan dan Perdamaian
Pangdam II/Sriwijaya Awali Pembangunan Masjid Jami Al-Ma’ruf Hasanah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB