Diperiksa Polisi Perkara Perselingkuhan, Oknum Kades di Ogan Ilir Akui Masuk Hotel Namun Bantah Perzinahan

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Polisi mengonfirmasi telah memeriksa oknum kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, yang dilaporkan berselingkuh dengan istri orang.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, terlapor tak mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik.

Padahal polisi telah mengantongi alat bukti berupa rekaman video persetubuhan terlapor dengan seorang wanita yang telah bersuami.

Hasil penelusuran polisi, persetubuhan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Ogan Ilir pada Desember 2022 lalu.

“Terlapor mengakui masuk ke hotel namun membantah persetubuhan tersebut,” kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga :  PT Freeport Indonesia Serap 65 Karyawan Lulusan Unsri, Kini Siapkan 20 Beasiswa Untuk Mahasiswa Unsri

Adapun video mesum oknum kepala desa berdurasi 8,24 menit itu tersebar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam video, tampak seorang pria diduga kuat merupakan oknum kades, berduaan dengan seorang wanita di dalam kamar dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Polisi telah dua kali melayangkan panggilan kepada oknum kepala desa tersebut.

“Itu (perkara oknum kades zina) sudah naik ke penyidikan,” terang Ilham.

Meski naik ke penyidikan, polisi belum bersedia mengumumkan status para terlapor dalam perkara ini.

Baca Juga :  Wakili Danramil, Serka Dody Irawan Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Suak Tapeh TA 2026

“Terkait (penetapan status tersangka), kami belum bicara itu. Nanti selanjutnya disampaikan,” ucap Ilham.

Dilanjutkannya, polisi telah mendatangi hotel yang dimaksud untuk menggali keterangan lebih lanjut.

Saat pemeriksaan di hotel, wanita diduga selingkuhan dalam video juga turut diminta keterangan.

Ilham mengungkapkan sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.

“Sejauh ini ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyidikan,” kata Ilham.(Mat)

Berita Terkait

Hotspot OKI Capai 570 dan Karhutla Capai 1.682 Ha
Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia
Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:57 WIB

Hotspot OKI Capai 570 dan Karhutla Capai 1.682 Ha

Senin, 14 September 2026 - 13:54 WIB

Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Berita Terbaru

Daerah

Puskesmas Celikah Ajak Masyarakat Terapkan PHBS

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:49 WIB

Daerah

Hotspot OKI Capai 570 dan Karhutla Capai 1.682 Ha

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:57 WIB